Pihaknya mengaku, mendapat apresiasi dari Kementerian Agama karena Jabar adalah provinsi pertama di Indonesia yang memiliki perda pesantren.
\"Sehingga tidak ada boleh lagi ada anak-anak Jabar yang memilih sekolah di pesantren tidak mendapatkan dukungan dari negara. Dengan Perda Pesantren ini, semua anak-anak di Jabar memiliki hak yang sama dalam fasilitasi dari negara,\" lanjut dia.
Emil juga berujar, kehadiran Perda Pesantren pun membuat ribuan pesantren di Jabar bisa didukung dan dibantu secara resmi. “Sehingga visi Jabar Juara Lahir Batin bisa terwujud tanpa diskriminasi,” imbuhnya.(hsn)