PSBB di Kota Cirebon Berpotensi Diperpanjang

Sabtu 06-02-2021,07:00 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di Kota Cirebon akan berakhir pada 8 Februari. Kebijakan turunan dari Pemprov Jawa Barat itu berpotensi kembali diperpanjang di Kota Cirebon. Pijakannya pada situasi penyebaran Covid-19 yang kini kembali ke zona resiko tinggi atau zona merah.

“Dari resiko rendah dua pekan lalu, tapi sekarang kembali ke zona resiko merah. Jadi kemungkinannya (PSBB) diperpanjang. Tapi kita menunggu kebijakan dari gubernur seperti apa,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi, saat ditemui di lobi gedung setda, Jumat (5/2).

Namun, jika kebijakan Pemprov Jabar memberlakukan PSBB untuk daerah tertentu dan Kota Cirebon tidak termasuk di dalamnya, maka adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang akan diterapkan. “Kalau kita tidak masuk PPKM (pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat, red), maka masuk AKB. Tapi kalau seluruh daerah di Jawa Barat harus PSBB proporsional, maka kita juga diperpanjang,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Gusmul itu menjelaskan, beda PSBB, lain pula PPKM. Jika PSBB diusulkan oleh pemerintah kabupaten/kota ke provinsi dan dilanjutkan ke Kementerian Kesehatan, sedangkan PPKM kebijakan top down dari pemerintah pusat ke daerah. “Sekarang kalau dalam Instruksi Mendagri memang PPKM. Tapi dalam keputusan gubernurnya menjadi PSBB,” kata dia.

Sementara itu, berdasarkan data di Dinas Kesehatan Kota Cirebon, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sampai kemarin sebanyak 3.043 kasus atau bertambah 20 kasus dibanding hari sebelumnya. Adapun rinciannya yakni sebanyak 298 orang masih isolasi, 2.621 orang dinyatakan sembuh, dan 124 orang meninggal dunia. Sebanyak 23.236 warga Kota Cirebon yang sudah dites swab. (jri)

Tags :
Kategori :

Terkait