Warga Melapor, Sejumlah Warung Miras Digerebek

Sabtu 23-01-2021,18:00 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

INDRAMAYU – Mendapat laporan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan sejumlah warung penjual minuman keras (miras), Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu langsung melakukan penggerebekan, Jumat (22/1). Hasilnya, ratusan botol miras berbagai merek dan ratusan liter miras tradisional disita sebagai barang buktinya.

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kasubag Humas, AKP Budiyanto mengatakan, pihaknya mendapat sejumlah laporan dari masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran miras. Bahkan beberapa tempat penjualnya disampaikan dalam laporan tersebut. “Kita langsung lakukan operasi penyakit masyarakat atau pekat dan cipta kondisi, termasuk dilaksanakan oleh polsek jajaran,” jelasnya.

Dari tindak lanjut yang dilakukan secara cepat itu, secara keseluruhan berhasil disita 427 botol miras berbagai merek, 65 liter tuak, dan 36 liter ciu. Rinciannya, Satnarkoba menyita barang bukti 197 botol miras berbagai merek, Polsek Gantar 10 botol miras berbagai merek, Polsek Sindang 6 botol miras dan 10 liter ciu.

Berikutnya Polsek Karangampel sebanyak 10 botol miras berbagai merek, Polsek Bongas 5 botol miras berbagai merk dan 5 liter ciu. Polsek Patrol 5 botol miras berbagai merek dan 8 liter ciu, Polsek Juntinyuat 44 liter tuak dan 8 liter ciu, Polsek Cikedung 16 botol miras berbagai merek, Polsek Gabuswetan dan Lelea masing-masing 10 botol miras berbagai merek.

Kemudian Polsek Sukagumiwang 32 botol miras berbagai merek, Polsek Anjatan 30 botol miras dan 5 liter tuak, Polsek Tukdana 30 botol miras, Polsek Kandanghaur 35 botol miras, Polsek Indramayu 31 botol miras dan 21 liter tuak.

Meski demikian pihaknya masih akan instens melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), baik razia miras maupun operasi pekat. Langkah ini penting untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. Juga dalam rangka adaptasi kebiasaan baru (AKB) antisipasi penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Indramayu. “Perintah Kapolres agar anggota terus menekan peredaran miras. Sehingga Indramayu menjadi kondusif. Karena sumber kriminal diduga kuat berasal dari miras,” tandasnya. (tar)

Tags :
Kategori :

Terkait