Dinsos Sudah Ajukan Pergantian TKSK ke Kemensos

Selasa 19-01-2021,14:50 WIB
Reporter : riyan
Editor : riyan

RAKYATCIREBON.ID – Dinas Sosial Kabupaten Cirebon sudah berkonsultasi ke Kementrian Sosial. Menyampaikan terkait saran Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg yang menghendaki adanya pergantian Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Hanya saja, saat mengkosultasikan ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Dinsos belum membawa data tertulis. TKSK mana saja direkomendasikan. Alhasil, belum ada keputusan. Apakah usulannya direalisasi atau tidak.

“Kemarin Kamis (14/1) kami sudah berkonsultasi ke Kemensos. Keputusan akhirnya belum ada. Harus ada data tertulis,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra MSi didampingi Kabid Kabid Pengembangan dan Pemberdayaan Partisipasi Sosial, Dinsos, Dadang Heryadi SSos, Senin (18/1).

Hasil konsultasi pun belum dilaporkan Dinsos ke Bupati. Makanya, hasil riilnya, belum bisa disampaikan.

\"Gak etislah, masa bupati taunya dari media. Jadi, kami harus laporan dulu ke bupati,\" kata Dadang.

Meski demikian, Mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) itu memberikan bocoran, yang intinya pemerintah pusat menginginkan usulan pergantian TKSK itu diberikan secara tertulis.

Ini lebih resmi. Dan TKSK pun juga pasti meminta jawaban dari hasil konsultasi itu secara resmi. Artinya, ketika usulan itu resmi bisa dijadikan dasar dan bahan oleh Kemensos.

\"Kalau cuma secara lisan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Karena ini antar lembaga. Karena itu, kami juga memastikan, akan bertandang lagi ke Jakarta. Setelah laporan konsultasi awal di Jakarta, ke Bupati dan Sekda,\" terangnya.

Saat disinggung terkait TKSK yang dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Sumber, Dadang menyampaikan, apapun yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) akan didukung.

\"Di BAP juga gak masalah. Kan kesalahan itu bukan hanya sistem. Ada juga perseorangan. Kita sih fair-fair saja. Dan tidak akan menghalangi-halangi. Yang penting, salah atau tidaknya harus bisa dibuktikan,\" pungkasnya. (zen)

Tags :
Kategori :

Terkait