RAKYATCIREBON.ID – APBD Kota Cirebon tahun 2021 hampir dipastikan tak mungkin bisa mencukupi untuk memenuhi kebutuhan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), baik untuk membangun gedung kantor maupun belanja mobil damkar baru. APBD tahun ini masih terbebani belanja untuk penanganan Covid-19.
“Alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 dan dampaknya masih harus jadi prioritas. Seperti kita ketahui, pandemi ini masih berlangsung dan harus ditangani semaksimal mungkin. Sehingga anggaran pun tersedot banyak ke situ,” ungkap Sekda Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi, Kamis (7/1).
Meski APBD 2021 tak bisa membiayai kebutuhan Dinas Damkar, tapi Pemkot Cirebon sudah memasukkan kebutuhan tersebut ke dalam usulan ke Pemprov Jawa Barat untuk mendapatkan bantuan keuangan provinsi (banprov). Sehingga diharapkan bisa dicover dalam APBD Provinsi Jabar 2021.
“Usulan untuk pembangunan gedung kantor Dinas Damkar maupun belanja mobil damkar baru sudah masuk. Kita usulkan ke provinsi. Angka pastinya saya belum hafal, tapi yang jelas sudah masuk usulan untuk di tahun 2021 ini,” tuturnya.
Pria yang akrab disapa Gusmul itu menyebutkan, pihaknya sampai kemarin belum mengetahui usulan mana saja yang disetujui oleh Pemprov Jabar. Sehingga belum bisa memastikan, apakah usulan untuk Dinas Damkar disetujui atau tidak. “Tapi kita berharap disetujui masuk dalam banprov. Karena kalau dari APBD kota sulit,” katanya.
Pada APBD 2020 lalu, kata Gusmul, juga tak memungkinkan untuk direalisasikan. Banyak anggaran yang harus terkena realokasi atau refocusing untuk penanganan Covid-19. “Situasinya memang sedang serba sulit seperti sekarang ini. Tapi tentu harus dicarikan solusinya,” kata dia.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani SH MH menilai, kebutuhan anggaran untuk Dinas Damkar mestinya ditambah. Agar mencukupi kebutuhan untuk pengadaan kendaraan damkar, rehab gedung kantor yang ambruk, serta pengadaan sarana dan prasarana lainnya.
“Sekaligus juga perbaikan honorarium tim teknis di Dinas Damkar. Mengingat, dinas ini menangani urusan wajib dan layanan mendasar masyarakat,” kata Dani.
Sebelumnya, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cirebon tengah menghadapi dilema besar. Betapa tidak, mobil damkar yang dimiliki kini sebagian besar dalam kondisi mogok. Dari tujuh unit armada yang dimiliki, persis hanya dua unit yang bisa dioperasikan.
Tidak hanya itu, bangunan kantor Dinas Damkar yang ambruk pada November 2019 lalu juga belum bisa diperbaiki atau bahkan dibangun baru. Ketiadaan anggaran untuk mencukupi kebutuhan tersebut menjadi pemicunya. Pada APBD 2021 pun kondisinya sama, belum masuk dalam anggaran belanja.
“Saya menyampaikan kondisi 2020 itu anggarannya kena refocusing untuk penanganan Covid-19. Jadi tidak ada anggaran untuk perbaikan sarana maupun armada.Sampai yang mogok itu ada lima unit, sedangkan dua unit lainnya harus didorong dulu kalau mau dipakai,” ungkap Kepala Dinas Damkar Kota Cirebon, Drs Adam Nuridin MM usai rapat kerja dengan Komisi I DPRD, Rabu (6/1).(jri)