31 PK Golkar Tetap Solid, Tunggu Agenda Musda dari DPP

Senin 28-12-2020,21:14 WIB
Reporter : suwandi
Editor : suwandi

RAKYATCIREBON.ID – Plt Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu, Hilal Hilmawan SIP MAP menyatakan 31 Pimpinan Kecamatan (PK) sampai sekarang masih utuh dan solid. Bahkan saat ini sidah siap untuk menyelenggarakan musyawarah daerah (musda), namun agendanya menungu ijin dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

Pernyataan itu disampaikan di hadapan sejumlah wartawan usai rapat internal di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu, Senin (28/12). Bahwa di tengah perbincangan konflik di tubuh Partai Golkar Indramayu, PK di 31 kecamatan masih lengkap dan semuanya siap melaksanakan musda. Namun untuk jadwalnya masih menunggu keputusan dari DPD Partai Golkar Jawa Barat maupun Dewan Pimpinan Pusat (DPP). “Kami taat aturan, taat perintah. Apapun yang menjadi keputusan yang dikeluarkan DPD Jabar maupun DPP akan kita penuhi, taati. Kapan saja dilaksanakan musda kita siap jalankan,” jelasnya.

Untuk itu, saat ini sampai digelarnya musda nanti kepengurusan DPD Golkar Indramayu yang sah dipimpin oleh Plt Ketua Aria Girinaya SE dan Plt Sekretaris dijabat oleh Hilal Hilmawan. Struktur kepengurusan pada pucuk pimpinan itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang keluarkan oleh DPD Partai Golkar Jawa Barat. “Kami berdua sampai saat ini masih menjabat sebagai pucuk pimpinan Partai Gokar di Indramayu. Jadi apapun keputusan dan kebijakan yang dikeluarkan DPD semua kader harus patuh. Karena keberadaan kami secara legal formal sah secara hukum. SK dari DPD Jabar ada ditangan kita,” tegasnya.

Disampaikan politisi yang juga Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ini, Musda X pada 16 Juli 2020 lalu yang menetapkan Syaefudin sebagai ketua DPD Golkar Indramayu dinyatakan melanggar aturan dan tidak sesuai AD/ART. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya surat mandat sekaligus ketidak hadiran perwakilan DPD Golkar Jabar pada pelaksanaan musda yang bertempat di Hotel Handayani tersebut.

Sebagai pertimbangan atas kondisi itu, Hilal mengambil yurispudensi pelaksanaan musda di Sumatera Utara (Sumut) yang tidak dihadiri DPD I di atasnya dianulir tidak sah. Juga Kabupaten Banyumas yang gagal gara-gara ketidakhadiran perwakilan DPD Golkar Provinsi Jawa Tengah meski ada surat mandat. “DPP punya aturan sendiri ada AD/ART. Semua berjalan sesuai sistem. Jika melanggar maka tidak sah secara hukum. Saya yakin DPP dalam hal ini Mahkamah Partai tidak mungkin mengeluarkan keputusan menerima hasil Musda X kemarin. Karena ini akan menjadi preseden buruk bagi partai besar sekelas Golkar,” ungkapnya.

Meski berbagai kabar konflik yang terus mendera, sebanyak 31 PK Partai Golkar se-Kabupaten Indramayu masih tetap solid dan utuh. Dapat dipastikannya tidak ada PK yang membelot. Termasuk 3 PK yakni Indramayu, Terisi dan Widasari yang sempat ramai diberitakan media sosial mendukung pengesahan Musda X. “Setelah dikonfirmasi ketiganya menyatakan nama mereka dicatut. Sekali lagi saya ulangi nama mereka dicatut. Mereka tidak pernah menyatakan statemen apapun terkait pemberitaan kemarin yang ramai di media sosial,” tandasnya. (tar)

Tags :
Kategori :

Terkait