RAKYATCIREBON.ID– Kerusakan jalan di Desa Kedokanagung, Kecamatan Kedokanbunder dan tepat berada di depan Stasiun Pengumpul Utama (SPU) A PT Pertamina Asset 3 Jatibarang Field sudah sangat parah. Warga yang sejak lama mengeluhkannya berharap ada perhatian dari pemerintah kabupaten untuk segera melakukan perbaikan.
Menurut warga setempat, permukaan jalan dengan kondisi rusak parah itu panjangnya sekitar 100 meteran. Di sepanjang jalan yang rusak, lubang menganga dengan diameter beragam bahkan ada yang mencapai dua meter sangat mudah ditemui. Dan kini lubang jalan dengan kedalaman bervariatif dan ada yang mencapai 50 sentimeter itu tergenang air lantaran curah hujan sudah intens.
Akibat kondisi jalan itu, pengguna jalan yang melintas harus ekstra waspada dan hati-hati. Pasalnya, potensi terjadinya kecelakaan cukup tinggi karena banyaknya jebakan lubang maupun sisa permukaan yang licin. “Terpaksa harus hati-hati, licin dan berlubang. Rawan kecelakaan,” tutur pengguna jalan, Indra (38).
Terpisah, Kuwu Desa Kedokanagung, Jumhana Budi Raharjo SSos membenarkan ruas jalan yang rusak itu berada di wilayah desanya. Namun kewenangan atas status jalannya ada pada Pemerintah Kabupaten Indramayu. Dalam hal ini, pemerintah desa tetap berupaya membantu semaksimal mungkin untuk perbaikannya.
Tak hanya kuwu, Dasmun yang menjadi masyarakatnya pun sangat berharap pemerintah daerah segera turun tangan memperbaiki jalan tersebut. Sehingga akses transportasi di desanya yang digunakan oleh masyarakat dengan beragam kebutuhan bisa secepatnya dinikmati. \"Kami masyarakat Kedokanagung meminta pemerintah kabupaten memperbaiki jalan yang sudah rusak parah. Itu supaya akses para petani dan warga sekitar bisa mendapatkan manfaat yang baik, apabila jalan itu diperbaiki. Kami mohon pengertiannya dari berbagai pihak yang berwenang dalam masalah ini,” ujarnya.
Sementara itu, Devanty Puri dari Humas PT Pertamina EP Asset 3 Jatibarang Field tidak menampik adanya keluhan masyarakat atas kondisi jalan yang melintas di dekat fasilitas SPUA tersebut. Hanya saja kewenangan atas status jalannya ada pada pemerintah kabupaten. “Sepengetahuan kami jalan tersebut statusnya jalan kabupaten, apakah dari masyarakat pernah menyampaikan ke kabupaten? Seharusnya masyarakat bisa menyampaikan ke Pemda Indramayu atau dinas terkait. Kalau depan lokasi itu hanya kebetulan di depan fasilitas kami,” pungkasnya. (tar)