3 Bank Syariah Plat Merah Merjer, MES Cirebon Sebut Penguatan Modal

Jumat 16-10-2020,17:11 WIB

RAKYATCIREBON.ID – Tiga bank syariah milik Himbara, yakni BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, dan BNI Syariah merjer. Hal itu berdasar Conditional Merger Agreement (CMA) yang ditandatangi pimpinan perusahaan induk ketiga bank syariah yakni Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Negara Indonesia Senin (12/10).

Penggabungan ketiga bank syariah tersebut bertujuan agar Indonesia memiliki bank syariah terbesar yang berskala global. Selain itu, penggabungan ini diharapkan semakin meningkatkan potensi ekonomi dan keuangan syariah yang sedang tumbuh positif meski di tengah pandemi. 

Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Cirebon, Dr Achmad Kholiq MAg menyoroti merjer tiga bank syariah sebagai upaya penguatan modal. Dengan modal yang besar, bank syariah nasional bisa menjangkau masyarakat dunia.

“Visi yang ingin dicapai untuk meningkatkan literasi keuangan syariah.  Dengan penggabungan bank syariah maka bisa memiliki aset Rp400 triliun. Bisa bersaing dan bisa memberikan pembiayaan untuk internasional,” ungkap Kholiq kepada Rakyat Cirebon, Kamis (15/10).

Selain itu, lanjut Kholiq merjer bisa pula menjadi strategi agar literasi dan inklusi keuangan syariah meningkat. Selama ini, indeks keuangan syariah masih kalah jauh dibanding keuangan konvensional.

“Ini bagian dari mesin pertumbuhan yang nanti akan bisa bersaing dengan bank lain,” terangnya.

Secara umum, kata Kholiq, perbankan syariah berpotensi tumbuh dan berkembang di tengah tantangan ekonomi makro dan industri keuangan akibat pandemi.

Peluang pertumbuhan ini tercermin dari terjaganya kinerja positif industri perbankan syariah, khususnya Mandiri Syariah, sejak beberapa tahun terakhir. “Tetap optimis. Bank syariah di saat seperti ini (Covid-19) akan lebih resisten terhadap krisis,” kata pria yang juga akademisi IAIN Syekh Nurjati Cirebon itu.

Ketua  Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Toni EB menjelaskan, selama proses integrasi maupun setelah integrasi, ketiga bank syariah dan para pemegang saham menjamin tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Sedangkan bagi para nasabah, merger ini belum berlaku efektif. Penandatangan CMA merupakan langkah awal dari proses merjer. 

“Nasabah tidak perlu khawatir, kami memastikan layanan dan operasional untuk nasabah pun akan tetap berjalan berdasar pemenuhan kebutuhan nasabah (customer centric). Tidak ada perubahan pada operasional, kebutuhan nasabah tetap menjadi prioritas dan pelayanan akan tetap kami berikan secara optimal,” pungkas Toni. (wan)

Tags :
Kategori :

Terkait