Sementara itu, salah satu anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi Cirebon, Furqon Nurzaman SH mengatakan, dirinya mengapresiasi kesadaran mahasiswa untuk membentuk tim yang beranggotakan beberapa advokat tersebut. Menurutnya, teror, intimidasi dan sejenisnya, tak boleh dibiarkan.
\"Penting kiranya untuk menjaga hak konstitusi. Kita tidak menuduh pihak mana pelakunya. Tapi yang jelas, cara-cara intimidasi itu tidak dapat dibenarkan, karena masuk kategori ancaman secara psikologis. Apalagi dilakukan malam hari,\" katanya. (jri)