RAKYATCIREBON.ID-Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mencatat ada dua penambahan kasus terkonfirmasi positif virus corona yang menunjukkan penurunan dibandingkan sebelumnya yang mencapai 10 kasus per hari.
\"Untuk data hari Senin terdapat dua orang yang terkonfirmasi positif,\" kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Cirebon Nanang Ruhyana di Cirebon, Senin.
Nanang mengatakan penambahan dua terkonfirmasi positif COVID-19 ini menunjukkan adanya penurunan kasus.
Sebelumnya hampir setiap hari terdapat lebih dari 10 kasus, bahkan sempat menyentuh kasus harian tertinggi yaitu sebanyak 53 kasus.
\"Akan tetapi yang 53 kasus itu merupakan kasus kumulatif, karena ada syarat administrasi yang belum lengkap dan setelah lengkap baru kita umumkan,\" tuturnya.
Dia mengatakan adanya penurunan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Cirebon, karena saat ini kebijakan untuk tes usap massal telah ditiadakan.
Kebijakan peniadaan tes usap massal tersebut karena Kabupaten Cirebon telah melakukan tes usap \"Polymerase Chain Reaction\" (PCR) untuk mendeteksi COVID-19 lebih dari satu persen dari jumlah penduduk.
\"Kegiatan tes usap masif dan massal sudah tidak ada karena telah mencapai satu persen jumlah penduduk,\" katanya.
Nanang mengatakan di Kabupaten Cirebon, saat ini sudah melakukan tes usap kepada 26.713 warga atau lebih dari satu persen penduduk Kabupaten Cirebon yang mencapai 2,2 juta sesuai dengan yang dianjurkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Dari tes usap PCR secara massal dan juga hasil pelacakan kontak erat kasus terkonfirmasi positif COVID-19 terdapat 880 orang yang dinyatakan terjangkit virus corona baru.
\"Yang ditargetkan WHO ini kan satu persen jumlah penduduk dan kami sudah melebihinya,\" ujar Nanang. (ant)