RAKYATCIREBON.ID-Partai Demokrat angkat suara atas isu di media sosial yang memojokkan partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker), Kamis (8/10). Partai Demokrat merasa difitnah atas tuduhan mendanai dan menginisiasi aksi tersebut.
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Ossy Dermawan menyatakan, fitnah tersebut salah satunya dilancarkan akun @digeeembok. \"Pernyataan aksi dan gerakan besar penolakan UU Ciptaker 8 Oktober 2020, diinisiasi dan didanai oleh Partai Demokrat atau Cikeas adalah pernyataan fitnah dan hoaks, serta tidak berdasar. Pernyataan tersebut juga melecehkan kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lain yang turun ke jalan, yang murni menyuarakan penolakan UU Ciptaker,\" ucap Ossy, dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (9/10).
Ossy meminta agar fitnah tersebut dihentikan. Jika masih ada pihak yang melancarkan fitnah itu, Demokrat tidak segan akan menempuh jalur hukum.
Soal sikap Demokrat menolak UU Ciptaker, Ossy menegaskan, itu merupakan hal biasa dalam dunia demokrasi. Sebagaimana partai lain juga melakukan hal yang sama di parlemen, dalam konteks dan masalah yang berbeda. \"Sikap menolak UU Ciptaker ini tidak hanya dilakukan Partai Demokrat, melainkan juga oleh ormas seperti NU dan Muhammadiyah, akademisi, LSM, serikat buruh, organisasi mahasiswa, serta beberapa kepala daerah,\" ucapnya.
Ossy menambahkan, sejak sepekan sebelumnya, Demokrat sudah mendapat informasi dari media massa tentang rencana aksi unjuk rasa para buruh dan mahasiswa pada 8 Oktober 2020. Atas hal itu DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan Surat kepada para Ketua DPD dan DPC seluruh Indonesia nomor : 119/INT/DPP.PD/X/2020 tanggal 7 Oktober 2020, perihal arahan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada seluruh kader untuk tidak melakukan provokasi dan pengerahan massa. \"Ini menjadi bukti bahwa Partai Demokrat taat dan patuh pada konstitusi dan mematuhi hukum negara.\"
Ossy membenarkan bahwa dalam arahan tanggal 7 Oktober 2020 itu, AHY juga meminta para anggota DPRD untuk menerima para pendemo di kantor DPRD masing-masing dengan tujuan agar aspirasi masyarakat bisa disalurkan dengan baik. Agar para pendemo tidak melakukan tindakan anarkis karena suaranya tidak tersalurkan.
\"Untuk melanjutkan perjuangan politik kami terkait UU Ciptaker, pada tanggal 9 Oktober 2020, Fraksi Partai Demokrat telah mengirimkan Surat kepada Ketua DPR Nomor: FPD.155/DPR.RI/X/2020 perihal Permohonan Permintaan Dokumen RUU Cipta Kerja. Karena setelah disahkannya RUU tersebut, secara resmi Fraksi Partai Demokrat belum mendapatkan dokumen UU Ciptaker. Padahal lazimnya, jika RUU tersebut akan disahkan, setiap Fraksi di DPR akan menerima dokumennya,\" ucapnya.
Saat ini, lanjut Ossy, banyak dokumen berseliweran di ruang publik. Namun, tidak diketahui mana yang versi finalnya. Partai Demokrat berharap dapat mempelajari dokumen final secara utuh, agar dapat diketahui substansinya secara lengkap dan jelas, pasal per pasal; dengan tujuan untuk tidak membuat chaos informasi yang dapat membingungkan publik sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat pada pemerintah.
\"Partai Demokrat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencegah hoaks dan penyesatan informasi yang dapat mengancam stabilitas sosial, politik, dan keamanan dalam negeri,\" tutupnya. (*)