RAKYATCIREBON.ID-Bendahara DPC PDIP, Rudiana SE protes. Karena partainya dianggap belum menyetorkan permohonan digelarnya tahapan pemilihan wakil bupati (Wabup), ke DPRD.
Mestinya, Panitia pemilihan wakil bupati (Panlih Wabup) tidak berkilah, dengan memunculkan belum adanya permohonan. Kendati demikian, memang jadwal kegiatan tahapan itu harus ditetapkan melalui badan musyawarah (Banmus).
\" Kalau untuk surat rekomendasi dua nama Wabup ke DPRD melalui Pak Bupati untuk dilakukan pemilihan sudah kami (DPC, red) serahkan. Dan Pak Bupati juga sudah mengirimkan surat permintaan untuk segera dilakukan pemilihan wabup,\" ujar Rudiana, Kamis (8/10).
Dirinya pun heran, ketika Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon mengaku belum ada surat yang masuk. Sebab, ketua DPRD sendiri, HM Luthfi MSi sebelumnya sudah mengakui surat rekomendasi dua nama tersebut sudah diterimanya.
\"Kan Pak Ketua DPRD sudah menyampaikan telah merima suratnya. Bahkan waktu hari Selasa juga beritanya muncul,\" tuturnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon ini menjelaskan, Panlih Wabup Cirebon sudah menjadwalkan tahapan-tahapannya. Dibahas dalam rapat perdana Rabu kemaren (7/10). Selanjutnya tinggal ditentukan waktunya dalam Banmus, dengan melibatkan unsur pimpinan dan anggota Banmus.
Untuk sekarang, jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Cirebon di bulan ini sudah ditentukan dalam Banmus sebelumnya. Namun, nanti, dirinya bersama unsur pimpinan lain mengadakan rapat terlebih dahulu untuk menjadwalkan perubahan Banmus bulan Oktober.
Sehingga, pelaksanaan tahapan pemilihan Wabup nantinya tidak terjadi tumpang tindih dengan jadwal kegiatan dewan yang sudah terjadwal. \"Mungkin Selasa depan kita baru agendakan rapat pimpinan dulu. Untuk menentukan waktu rapat Banmus. Supaya nantinya tidak bentrok dengan kegiatan lainnya. Dan memang harus melalui Banmus dulu penentuan jadwal tahapan pemilihan wabup ini,\" ungkap Rudiana.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, H Mustofa SH menegaskan, kunci digelarnya pelaksanaan pemilihan Wabup Cirebon ada di Bupati Cirebon, dan pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon. Untuk menjadwalkan kegiatan tahapan pemilihan lewat badan musyawarah (Banmus) dewan.
\" Jadi kuncinya ada di Pak Bupati dan Pimpinan DPRD. Nanti pimpinan menjadwalkan kegiatan tahapan hasil rapat panlih perdana ini lewat Banmus,\" pungkasnya. (zen)