Pandemi Covid-19 “Mengganggu” Kerja Dewan

Rabu 07-10-2020,19:42 WIB

Apa langkah terakhir yang akan dilakukan untuk menggolkan Perda-perda tersebut?

Ya, untuk penetapan Raperda itu menjadi Perda kita masih menunggu fasilitasi dari Gubernur Jawa Barat. Dan saat ini draf raperdanya sudah diajukan ke Pemprov Jabar. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa disetujui gubernur agar bisa segera disahkan. Kami minta doanya dari masyarakat Majalengka semua agar perda-perda yang sudah menjadi target pemerintah dan DPRD bisa ditetapkan sesuai target. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait