RAKYATCIREBON.ID-Ruang isolasi untuk perawatan pasien Covid-19 di Kabupaten Indramayu dipastikan tersedia di 10 rumah sakit (RS). Meski jumlahnya terbilang cukup banyak, namun Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 berharap tidak ada penambahan kasusnya setelah ada 203 orang positif sejak awal pendemi.
Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Indramayu, dr H Deden Bonni Koswara MM menerangkan, ketersediaan ruang isolasi untuk pelayanan Covid-19 tersebar di 10 RS dengan jumlah 136 tempat tidur. Rinciannya, RSUD Indramayu 13 tempat tidur, RSUD MA Sentot Patrol 6 tempat tidur, RS Bhayangkara Indramayu 19 tempat tidur, RS Permata Medical Center (PMC) 1 tempat tidur, RS MM 1 tempat tidur, RS Pertamina Balongan 4 tempat tidur.
Berikutnya RS Syahid Al Irsyad Haurgeulis 2 tempat tidur, RS Mitra Plumbon Indramayu dan RS Sentra Medika Langut masing-masing 9 tempat tidur. Serta RSUD Mursid Ibnu Syafiuddin (MIS) sebanyak 72 tempat tidur. Ketersediaan ruang isolasi di semua rumah sakit tersebut belum bertekanan negatif. Dan dari 10 RS itu satu-satunya yang menjadi tempat karantina adalah RSUD MIS.
\"Sekarang kami akan membuka RS MIS Krangkeng untuk pasien terkonfirmasi asymptomatic atau pasien tanpa gejala. Untuk sementara yang akan kita buka 42 bed dulu,\"jelasnya, Selasa (6/10).
Disinggung kerap ada pernyataan pasien isolasi mandiri menunggu RS rujukan siap, Deden menegaskan bahwa apabila pasien terkonfirmasi asymptomatic bisa isolasi mandiri di rumah sendiri atau di rumah sakit. Namun kebijakan Dinas Kesehatan mengharuskan semua pasien terkonfirmasi harus isolasi di RS.
\"Sebaiknya di rumah sakit, jadi perkembangan kondisinya mapun isolasinya bisa terpantau,\" kata dia.
Berdasarkan data terakhir perkembangan Covid-19 di Kabupaten Indramayu tercatat sudah ada 203 orang terkonfirmasi positif. Jumlah ini terdiri dari 63 orang masih menjalani isolasi atau perawatan, 11 orang meninggal, dan 129 orang dinyatakan sembuh. Sedangkan total suspek mencapai 1.736, total probabel 71, total kontak erat 706, serta ada 7.339 total tes swab dan rapid.
Sementara itu, merujuk data Pemerintah Provinsi Jawa Barat periode 28 September hingga 4 Oktober 2020, level kewaspadaan Covid-19 Kabupaten Indramayu masuk kategori zona kuning atau resiko rendah. Sedangkan 20 dari 31 kecamatan di Kabupaten Indramayu per 28 September 2020 dinyatakan masuk kategori zona merah dengan tingkat resiko tinggi. Untuk 7 kecamatan lainnya ada pada kategori zona oranye dengan resiko sedang, dan 4 kecamatan zona hijau atau tidak terdampak. ìUpdate level kewaspadaan Covid-19 per 14 hari, sesuai fase contagious,î tandasnya. (tar)