PLN Turunkan Tarif Listrik Mulai Oktober hingga Desember 2020

Kamis 01-10-2020,22:20 WIB

RAKYATCIREBON.ID-PT PLN (Persero) menurunkan tarif listrik terhitung per hari ini hingga Desember 2020, sesuai dengan arahan Menteri ESDM Arifin Tasrif terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah.

Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi di Jakarta, Kamis, mengungkapkan listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini, seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.

Dengan penurunan ini,  harga per/KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya Rp 1.467/kWh menjadi Rp1.444,70/kWh atau turun Rp 22,5/kWh. Penetapan ini berlaku untuk Oktober sampai Desember 2020.

Keputusan ini diambil Pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat terdampak COVID-19, dan sebagai wujud negara hadir untuk memberikan kemudahan dan solusi bagi para pelanggan listrik.

“Dengan penurunan ini, Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan keseharian,” jelas Agung mengutip Antara.

Ia menambahkan bahwa penurunan tarif bagi golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun.

“Silakan nikmati penurunan tarif ini, dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” tambah Agung.

Berikut  pelanggan yang mendapatkan penurunan tarif listrik:

1. R-1 TR 1300VA

2. R-1 TR 2200 VA

3. R-2 TR 3500 VA -5500 VA

4. R-3 TR 6600 VA

5. B-2 TR 6600 VA - 200 kVA

6. P-1 TR 6600 VA sd 200 kVA

7.P-3 /TR

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler