RAKYATCIREBON.ID-Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan dirinya merasa prihatin dengan masih terjadinya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di sejumlah daerah dalam kegiatan kampanye Pilkada 2020.
Karenanya, dia mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan tegas melaksanakan PKPU 13/2020.
\"Namun demikian tidak mengenyampingkan sisi kemanusiaan dalam menindak dan memberikan sanksi kepada setiap pelanggar protokol kesehatan tersebut,\" kata Bamsoet, sapaan akrabnya, Senin (28/9/2020).
Menurutnya, dalam pengawasan kampanye Pilkada 2020, Bawaslu sebaiknya melakukannya secara konsisten dan bersinergi bersama para pihak yang mempunyai otoritas. Mengingat masa kampanye yang cukup panjang yakni 71 hari, berpotensi terjadinya kembali pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh sejumlah pihak.
Bamsoet juga mendorong KPU dapat membuat regulasi yang mengatur mekanisme pilkada di tengah pandemi secara tegas dan konsisten. Sebab penyelenggara dan pengawas dinilai kesulitan mengendalikan mobilisasi massa dan arak-arakan sejak awal pelaksanaan pilkada.
MPR juga mengimbau kepada para paslon agar membuat inovasi dengan memanfaatkan teknologi digital dalam berkampanye. Serta tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan yang berlaku selama masa kampanye.
\"Apapun itu, kita semua harus berusaha mencegah terjadinya kluster baru Covid-19 selama pilkada serentak,\" katanya. (*)