DPD Minta Kepala Daerah Fokus Antisipasi Resesi Ekonomi

Selasa 22-09-2020,12:11 WIB

RAKYATCIREBON.ID-Pandemi Covid-19 dan dampak ikutannya terhadap pelambatan ekonomi dan potensi resesi ekonomi menjadi perhatian khusus Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti terhadap kondisi perekonomian di daerah.

Karena itu, ia meminta semua Gubernur dan Bupati/Walikota untuk memangkas semua hambatan ekonomi dan fokus kepada kemudahan berusaha.

Dikatakan LaNyalla, penegasan tersebut karena DPD RI memang punya komitmen untuk membuat daerah sebagai kekuatan ekonomi yang merata. Karena tambahnya, jika daerah maju dan makmur, maka Indonesia juga akan maju dan makmur. Begitu pula sebaliknya. Sebab, wajah Indonesia adalah wajah dari 34 provinsi.

“Saking pentingnya kemudahan berusaha atau ease of doing business ini, sampai Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden No.7 tahun 2019 tentang kemudahan berusaha. Karena Indonesia di ASEAN, masih di bawah Singapura, Malaysia, Thailand, Brunei dan Vietnam. Apalagi di tingkat dunia. Kita di posisi 73,” paparnya, Senin (21/9/2020).

Sekali lagi, meningkatkan kemudahan berusaha di tengah krisis ekonomi akan sangat menolong, untuk menggerakkan ekonomi masyarakat di daerah. Karena dengan investasi dan aktivitas ekonomi yang berjalan, rakyat dapat terlibat dan memperoleh manfaat.

Mendukung pernyataan LaNyalla, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi juga meminta Gubernur Herman agar menindaklanjuti beberapa aspirasi yang masuk ke DPD RI. Terutama masih adanya Perda (peraturan daerah) yang menghambat aktivitas ekonomi dan juga masih adanya potensi konflik lahan dan masalah gambut di Sumsel.

“Kami mendapat laporan bahwa Pak Gubernur tidak bersedia melaksanakan putusan uji materil oleh Mahkamah Agung terhadap peraturan daerah dan putusan PTUN. Ini tentu preseden yang tidak baik bagi dunia usaha dan investasi. Tetapi saya juga menanyakan, karena yang tanda tangan surat penolakan terhadap putusan pengadilan itu bukan Pak Gubernur, tetapi Plt. Asisten Pemerintah dan Kesra,” urai Senator asal Aceh tersebut.

Ditambahkan Fachrul Razi, jangan sampai Gubernur terjerumus dalam pelanggaran hukum karena bawahan yang ceroboh dalam membuat kebijakan. Termasuk kebijakan diskresi atau pengecualian terhadap Perda yang dikeluarkan dinas-dinas di Pemprov Sumsel.

“Saya mendapat laporan juga, ada diskresi yang dikeluarkan Dinas Perhubungan, ada juga dari Dinas Penanaman Modal,” tandasnya. (endra/fajar)

Tags :
Kategori :

Terkait