Waspada Soal Pengajuan Pinjaman

Selasa 15-09-2020,13:09 WIB

RAKYATCIREBON.ID-Tiga hari lagi, Didit Srigusjaya resmi menanggalkan jabatannya sebagai Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel), tepatnya tanggal 16 September 2020 pada penetapan Calon Bupati Bangka Tengah (Bateng). Dia berpesan beberapa hal kepada anggota dewan, khususnya soal rencana pengajuan pinjaman sejumlah dana ke pihak swasta oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel.

“Ada rencana Pemprov akan mengajukan pinjaman sesuai informasinya sebesar Rp400 miliar, ini DPRD harus hati-hati,” pesan Didit, beberapa hari yang lalu.

Ia meminta rekan-rekannya di DPRD Babel dapat mengkaji betul-betul peminjaman tersebut. DPRD mesti mempertimbangkan kekuatan APBD dalam melunasi pinjaman tersebut.

“Saya hanya mengingatkan, jangan sampai ada negoisasi dan bargaining. Harus diukur dulu APBD kita untuk bayar utang, dan bunganya. Kita mampu tidak (bayar utang). Jangan sampai ke depan akan membebani masyarakat. Ingat juga defisit kita,” pungkasnya seperti dikutip dari Babel Pos (Fajar Indonesia Network Grup).

Selain itu, kata Didit, masa kepemimpinan Gubernur saat ini masih menyisakan waktu dua tahun. Dalam wacananya, ada dua tipe dalam pinjaman pihak ketiga. Oleh karena itu, menurut Didit, penting dilakukan kajian lebih mendalam melalui tim yang dibentuk. Sebab, dirinya khawatir hal-hal yang menyimpang dari hukum.

Di sisi lain, dia berharap, ketua DPRD Babel yang baru dari fraksi partainya bisa mengawal dengan baik setiap kebijakan pemerintah. Bukan sebaliknya, ketua DPRD malah dikendalikan.

“Jangan sampai lembaga ini hanya jadi tukang stempel. Jadi ketua itu jangan hanya setuju saja, maka harus bisa dikendalikan. Apabila ketuanya, argumentatifnya jelas anggota akan mengerti,” pungkasnya. (jua)

Tags :
Kategori :

Terkait