Pernikahan Snouck Hurgronje alias Gopur dengan Putri Penghulu Besar Ciamis

Jumat 04-09-2020,14:53 WIB

SEBUAH artikel di Soerabaja Courant, bertanggal 9 dan 13 Januari 1890 memuat berita tentang perkawinan Snouck dengan putri penghulu besar Ciamis. Perkawinan ini dilangsungkan di Mesjid Ciamis. Dalam berita itu disebutkan bahwa Menteri Urusan Jajahan, Keuchenius, meminta penjelasan resmi tentang kebenaran berita tersebut. Gubernur Jendral menyangkalnya dengan mengatakan bahwa memang ada peristiwa perkawinan, tapi itu hanya rekayasa untuk keperluan studi Snouck tentang upacara perkawinan Islam.

Snouck turut menyangkal berita koran tersebut dengan mengatakan bahwa “orang-orang koran” tersebut tidak memiliki keinsyafan batin. Dalam sebuah surat bertanggal 16 Juli 1890 kepada sahabatnya, Herman Bavinck, Snouck mengatakan bahwa penghulu Ciamis itu telah membantunya menghadirkan jurutulis yang menikah dengan putri bungsunya: “Karena merasa bebas, maka para wartawan mengawinkan saya dengan dia.”

Menurut penelusuran keluarga Snouck Hurgronje oleh Dr. P. Sj. Van Koeningsveld yang aslinya berupa artikel berjudul “Perkawinan, Status, dan Politik Kolonial di Hindia Belanda”, Van Koeningsveld lalu bertemu dengan mantan pegawai pangrehpraja Palembang, Daniel van der Meulen, yang bercerita bahwa di kantornya pernah bekerja seorang kerani yang mengaku sebagai putra Snouck Hurgronje. Diceritakannya bahwa Snouck melarang dia dan kakak perempuannya datang ke Belanda karena akan menyeret Snouck ke dalam kesulitan-kesulitan.

Di Amsterdam, van Koeningsveld bertemu dengan Harry Jusuf. Harry adalah putra Raden Jusuf yang ternyata adalah anak laki-laki Snouck Hurgronje dari Siti Sadijah. Koeningsveld berhasil menemui Raden Jusuf di Bandung. Saat itu usianya sudah 78 tahun berstatus pensiunan komisaris besar polisi RI (setingkat kolonel).

Raden Jusuf dilahirkan pada tahun 1905 dari perkawinan kedua Snouck Hurgronje dengan Siti Sadijah, anak wakil penghulu Bandung, Muhammad Su’eb yang lebih populer dengan julukan Penghulu Apo atau Kalipah Apo. Perkawinan Snouck dengan Sadijah berlangsung tahun 1898 saat Snouck berusia 41 tahun dan Sadijah berusia 13 tahun. Karena pernikahan ini Snouck mendapatkan hubungan kekerabatan dengan para pejabat tinggi keagamaan dan kaum bangsawan di Bandung. Garis keturunan Sadijah memang berasal dari keluarga penghulu, bupati, dan raja di Priangan.

Koeningsveld juga mendapatkan silsilah keluarga Raden Jusuf yang disusun oleh Raden Tachiah, yaitu kepala keluarga Raden Jusuf dari pihak ibunya dan pensiunan kepala polisi Jawa Barat. Selanjutkan Raden Jusuf menceritakan bahwa apa yang pernah diberitakan oleh Soerabaja Courant tahun 1890 tentang perkawinan ayahnya itu adalah benar.

Ayahnya, Snouck Hurgronje, memang menikah dengan Sangkana, putri penghulu besar Ciamis, Raden Haji Muhammad Ta’ib. Snouck bertemu dengan Sangkana di Pendopo Kabupaten Ciamis. Di bawah tekanan istri Bupati Ciamis, Lasmitakusuma, terjadilah perkawinan Snouck dengan satu-satunya anak perempuan Muhammad Ta’ib itu. Dari perkawinan ini Snouck mendapatkan empat orang anak, masing-masing Emah, Umar, Aminah, dan Ibrahim. Sangkana kemudian meninggal karena keguguran kandungan anak kelima pada tahun 1895.

Raden Jusuf juga mengonfirmasi anak laki-laki yang diceritakan oleh van der Meulen itu sebagai Ibrahim, saudaranya satu ayah. Ibrahim bekerja sebagai pengatur tata usaha asisten residen di Palembang pada masa sebelum Perang Dunia II. Raden Jusuf menunjukkan fotokopi sebuah surat dari notaris Coeberg dari Leiden yang ditujukan kepada Ibrahim di Palembang. Surat itu berisi pemberitahuan bahwa Snouck Hurgronje telah wafat pada tanggal 26 Juni 1936 dan di dalam wasiatnya Snouck menghibahkan uang sejumlah 5000 gulden kepada semua anaknya di Hindia Belanda. Dengan bantuan saudara seayah lainnya, Umar, Raden Jusuf menggunakan uangnya untuk membangun sebuah rumah tembok di Jalan Kalipah Apo, sesuai dengan nama panggilan kakeknya.

Tags :
Kategori :

Terkait