RAKYATCIREBON.ID - Bulan Agustus pun menuju akhir. Tidak ada kepastian soal Hj Wahyu Tjiptaningsih (Ayu) dan Cunadi. Dua nama yang sudah ramai masuk bursa Cawabup Cirebon itu seolah tenggelam. Isunya pun menjadi liar. Beredar kabar rekomendasi berubah. Dibatalkan DPP PDIP. Tak lagi untuk Ayu dan Cunadi.
Salah satu kandidat cawabup yang mengikuti proses lewat DPC PDIP Kabupaten Cirebon, H Moch Carkim, mengatakan wajar jika akhirnya muncul isu liar nama Ayu dan Cunadi dibatalkan. Sikap Bupati Cirebon yang juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon Drs Imron MAg yang tak juga menunjukkan rekom DPP makin membuat isu itu kian liar.
“Banyak spekulasi yang muncul ke publik. Munculnya namanya Ayu sapaan akrab Wahyu Tjiptaningsih yang disampaikan Pak Imron itu hanya sebagai pemantik saja, seperti apa resistensinya Ayu saat muncul ke publik,” kata Carkim saat berbincang dengan Rakyat Cirebon, Rabu (26/8).
Dengan demikian, kata mantan Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) itu, DPP PDIP sebagai partai pengusung membatalkan tiket rekomendasi yang disebut-sebut untuk Ayu dan dan Cunadi. “Informasi ditariknya rekomendasi untuk mengisi kekosongan E2 (kursi wakil bupati, red) di eksekutif itu memang santer. Tapi, kebenaranya memang perlu dikroscek lagi,” kata Carkim.
Terpisah, Bendahara DPC PDIP Kabupaten Cirebon Rudiana SE justru mempertanyakan kabar batalnya rekomendasi nama cawabup. Sebab, sumber tersebut belum dapat dipercaya.
Rudiana yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon itu menganggap isu itu disebarkan orang yang tak bertanggungjawab. Selama ini, kata dia, rekomendasi tidak ada yang berubah. Hanya saja, nama cawabup belum diumumkan.
“Rekomendasi dari DPP memang sudah kami terima. Tapi, sampai saat ini DPC PDIP belum mengumumkan secara resmi nama cawabup. Nanti akan kami umumkan melalui rakercabsus atau press rilis,” kata Rudi, sapaan akrabnya.
Saat ini pihaknya masih menunggu pengesahan perubahan tata tertib (tatib) DPRD. Sebab, tatib tidak hanya mengatur Pergantian Antar Waktu (PAW) saja. Melainkan semua tupoksi anggota DPRD juga. “Kami harap pengesahan raperda harus selesai secepatnya. Jika tidak, berdampak pada program legislasi daerah yang sudah ditetapkan melalui rapat paripurna,” paparnya kepada Rakyat Cirebon.
Apalagi, katanya, di jadwal DPRD sendiri rencananya Jumat besok (28/8) Peraturan DPRD Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tatib akan disetujui. Tapi ia tak mengetahui apakah jadwal itu akan berubah lagi atau tidak. “Kalau gagal disahkan, tentu dipertanyakan. Kenapa belum juga selesai. Padahal sudah tidak ada pasal-pasal yang krusial mengubah tatib,” kata dia.
Sementara itu, salah satu internal DPC PDIP Kabupaten Cirebon membantah isu dibatalkannya rekomendasi untuk Ayu dan Cunadi. “Memang sempat ada perubahan. Itu hanya di bagian titi mangsa saja. Kaitan dua nama itu tidak berubah,” tutur sumber yang enggan namanya dikorankan itu.
Ia menilai, isu nama Ayu dan Cunadi dibatalkan sengaja dibuat agar situasi menjadi tidak kondusif. Sejauh ini, ia melihat perkembangan di DPRD pembahasan tatib masih terus berjalan untuk memproses pengisian wakil bupati.
Rencananya juga di DPRD akan ada pengesahan tatib DPRD yang di dalam isinya itu berkaitan panitia pemilihan (panlih) PAW wabup. “Katanya sih Jumat tanggal 28 Agustus besok, tapi gak tahu jadi atau tidak,” ucapnya. (zen)