Banyak Tanah Pemkab Tak Bersertifikat

Sabtu 25-07-2020,13:12 WIB

RAKYATCIREBON.ID-Tanah aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, ternyata banyak yang belum bersertifikat. Membuat, kepemilikannya menjadi rapuh, rawan diserobot. Tak heran, manakala setiap tahunnya ada penyusutan.

Fakta itu, terkuak pasca dilakukan kajian dan disampaikan dalam forum terbuka, di rapat paripurna, Kamis kemarin, (23/7). Jumlahnya lebih dari 500 bidang tanah yang tak mengantongi sertifikat.

\"Hasil kajian, ada 629 bidang tanah, milik Pemkab, belum bersertifikat,\" ucap Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi MSi.

Kemudian, terdapat beberapa bidang tanah yang dimanfaatkan oleh pihak ketiga, namun dokumen perjanjiannya sudah kadaluarsa. Oleh karenanya, legislatif tutur politisi PKB, merekomendasikan agar managemen pengelolaan aset daerah, diperbaiki.

\"Segera, Pemkab melakukan sertifikat tanah. Sehingga tidak berkurang aset Pemda ditahun-tahun mendatang. Juga perbaiki managemen pengelolaan aset daerah. Gandeng sistem informasi untuk mempublikasikan,\" tegasnya.

Masih banyaknya tanah milik Pemkab belum bersertifikat, ditanggapi Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg dengan santai. \" Kalau belum bersertifikat, ya disertifikatkan. Supaya, ada kepastian, ada kenyamanan, ada pemilikan hak yang valid. Tidak bisa diragukan,\" ucapnya.

Imron pun, mengaku akan segera menindaklanjuti rekomendasi legislatif. Bagaimanapun, ketika tanah tak bersertifikat, rentan terjadi sengketa. \" Kami sudah mengintruksikan kepada Sekda, segera mengurus proses sertifikasi. Supaya jelas,\" akunya.

Disinggung, apakah ada aset Pemkab, yang bersengketa dengan pihak Keraton, Imron mengaku sepengetahuannya, tidak ada. \" Yang bersengketa (dengan keraton, red) tidak ada,\" kata dia.

Kalaupun ada, tanah negara yang tidak bisa disertifikatkan. Seperti misal tanah milik pusat. Sudah dilimpahkan ke kita (Pemkab, red). Tapi belum ada buktinya. \" Biasanya begitu. Bukan sengketa. Dan bukan tanah murni belum disertifikatkan,\" pungkasnya. (zen)

Tags :
Kategori :

Terkait