Pihaknya tidak mengerti mengapa dianggap illegal oleh Sekretaris DPD PG Jabar, sebab pihaknya telah melaksanakan aturan DPP. Jika saat ini beredar seperti itu pihaknya tidak ingin mengambil pusing.
“Musda itu yang memiliki hak pilih PK dan yang lainnya, jadi ketika dipersoalkan. Apanya, bukankah kami terpilih mendapatkan 21 suara dari PK 19 dan unsur DPD serta unsur organisasi sayap PG,” ketusnya.
Bahkan dirinya juga mengakui ada pihak yang mengancam akan melakukan pemecatan terhadap dirinya dari keanggotaan partai. Namun pihaknya tidak takut karena apa yang dilakukannya saat ini adalah menjaga marwah partai.
Bahkan, ia tidak hawatir terhadap adanya issue yang menyatakan akan ada Musda tandingan yang akan diselenggarakan di Bulan Agustus.
Segera Lakukan Pengajuan SK
Pasca terpilih sebagai Ketua DPD PG Indramayu dalam Musda, dirinya mengaku segera mengajukan surat permohonan SK, meskipun dirinya menyadari di partainya tidak mudah menempuh legalitas tersebut. Karena PG merupakan partai tua dan tertib yang memiliki Ad/Art yang jelas.
“Kami telah melaporkan hasil Musda itu kepada DPP dan telah menemui Sekretaris Jendral. Kami yakin karena kami sesuai aturan meskipun Musda tidak dihadiri DPD Golkar Jabar akan mendapatkan SK,” terangnya. (vic)