RAKYATCIREBON.ID-Munculnya Rancangan Undang-undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP) nampaknya menjadi polemik. Terus mendapat penolakan. Tidak hanya dikancah nasional. Didaerah pun sama, ada respon negative.
Di Kabupaten Cirebon sendiri, penolakan diekpresikan dengan menggelar aksi unjuk rasa. Ratusan warga Cirebon, Selasa (30/6) menggeruduk gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Mereka menyampaikan aspirasi, intinya menolak di sahkannya RUU HIP oleh DPR RI.
Dalam orasinya, peserta aksi menuding bahwa pihak yang memprakarsai RUU HIP adalah bagian dari yang ingin menghidupkan dan membangkitkan kembali komunisme dan PKI. Disamping itu, RUU HIP juga dapat mendegradasi Pancasila sebagai ideologi negara.
RUU HIP juga dapat melumpuhkan unsur ketuhanan pada sila pertama. RUU jiga dapat menurunkan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara. “ Kenapa tidak mencantumkan TAP MPRS tentang pelarangan komunisme dan PKI. Batalkan atau kami terus bergerak,\" teriak Koordinator Aksi, Maman Kurtubi.
Mendapati, adanya aksi unjuk rasa, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi MSi langsung menemui massa. Politisi PKB itupun langsung memberikan pernyataan politiknya. Ia setuju kalau RUU HIP dibatalkan. Pihaknya juga sepakat dengan peserta aksi, mengawal keutuhan Pancasila sebagai dasar negara.
\"Saya akan sampaikan aspirasi ini ke Jakarta. Saya sepakat bahwa pancasila sudah final dan tidak perlu lagi di utak atik. Kita bisa menjaga keutuhan NKRI juga karena dasar negara kita Pancasila. Jangan sampai ada ideologi lain di NKRI ini,\" kata Luthfi.
Hal senada dikatakan anggota dewan dari Fraksi PKS, Nurcholis. Menurutnya, bukan saatnya membuat RUU HIP karena dasar negara sudah final. Apapun alasannya, harusnya fokus kepada bagaimana mengurus negara dan membuat rakyat indonesia makin sejahtera. Pancasila menurutnya, sudah menjadi dasar negara dan disepakati oleh semua pendiri negara dulu.
\"Tidak ada urgensinya mengutak atik dasar negara. Semua sudah final,\" ungkap Nurcholis.
Sedangkan politisi Hanura, Yoga Setiawan SE berjanji, akan membuat rekomendasi ke Jakarta dari permintaan peserta aksi. Bukan saja menunda RUU HIP, namun meminta untuk membatalkan. Yoga sependapat, dasar negara sudah final dan tidak bisa diutak atik lagi.
\" Kita sepakat, aspirasi ini akan kita bawa ke Jakarta. Bahwa masyarakat Kabupaten Cirebon menolak, RUU HIP. Pembahasan RUU HIP dibatalkan. Dicabut. Tidak hanya sebatas ditunda pembahasannya. Tetapi dicabut,” pungkasnya. (zen)