RAKYATCIREBON.ID-Kader PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, mendesak pihak kepolisian agar pembakar bendera partai, diproses secara hukum menghindari perpecahan bangsa dan keamanan negara. Pembekaran bendera telah menciderai dan melukai kader partai.
\"Kami selaku pengurus DPC, memberikan sikap, agar pihak kepolisian segera memprosesnya secara hukum,\" kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Drs H Imron MAg, kesejumlah awak media, usai melaporkan ke Makopolresta Cirebon, Sabtu (27/6).
Sikap tersebut, sebagai bentuk kedewasaan, menyerahkan semua kepada kepolisian. Pihaknya tidak ingin ada perpecahan, atau aksi brutal dari para kader. \" Negara kita negara hukum, kita serahkan kepada penegak hukum. Jangan seenaknya sendiri,\" tegasnya.
Meski demikian, Imron menilai pembakaran bendera dilakukan dengan sengaja. Dilakukan oleh mereka yang menginginkan adanya kekacauan. Oleh karenanya, DPC PDI Perjuangan memberikan sikap tegas namun tetap dewasa. \"Aku ramah bukannya aku takut. Aku tunduk bukan berarti takluk. Itu sikap kita. Biarkan hukum berbicara,\" tegasnya.
Pantauan Rakyat Cirebon, ratusan kader banteng kompak, mengantar Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) DPC PDI Perjuangan ke Makopolresta Cirebon. Kurang lebih selama 30 menit berjalan kaki untuk menempuh jarak 3,5 KM. Meski terik matahari cukup panas, kader banteng tetap semangat, tak gentar melawan panas. (zen)