RAKYATCIREBON.ID-Imbas \"serangan\" kuwu, kepada salah satu anggota komisi IV DPRD, Aan Setiawan SSi berbuntut panjang. Kader PDI Perjuangan rame-rame balik menyerang.
Kemarin Kamis (11/6) Badan Bantuan Hukum (BBH) DPC PDI Perjuangan menyerahkan laporan. Melaporkan ketua dewan, atas pelanggaran kode etik ke Badan Kehormatan (BK) DPRD.
Pelaporan tersebut, dilakukan sebagai respon partai berlambang kepala banteng moncong putih. Bahkan, intruksi langsung dari Ketua DPD Jawa Barat, Ono Surono.
\" Respon dari DPC. Melaporkan ketua dewan, ke BK. Sudah mendapat intruksi dari DPD,\" ucap Wakil Ketua Bidang Hukum, DPC PDI Perjuangan, Irma Widayanti SH MH, kemarin.
Senada dengan itu, Ketua DPC PDI Perjuangan, Drs H Imron MAg mengakui
ada keanehan dalam proses audiensi FKKC digedung dewan. Yang berakhir dengan keributan. Makanya, partai mengambil sikap. \" DPC merasa ada keanehan dalam proses itu,\" akunya.
Disamping itu, DPC pun mengaku mendapat mandat dari DPD. Untuk melanjutkan proses. \"Dari DPD Jabar sih, mengintruksikan kalau kita merasa benar, jalan terus. Karena DPR itu kan kepanjangan dari masyarakat,\" ucapnya.
Kalaupun ada kesalahan, ucap Imron anggota komisi IV itu, sudah meminta permohonan maaf. Sesuai dengan keinginan dari para kuwu. \"DPD mengingatkan, kalau salah ya minta maaf. Dan Pak Aan juga sudah melakukannya. Tapi masih dikerjain terus. Pasti ada motif lain,\" imbuhnya.
Dan kenyataannya, para kuwu pun menuntut agar saudara Aan, mundur dari posisinya sebagai wakil rakyat. Dalam hal itu, pimpinan rapat, HM Luthfi MSi membiarkannya.
Tindakan tersebut, dinilai merupakan kesengajaan untuk menyudutkan partai. Dugaannya by design. (zen)