RAKYATCIREBON.ID-Pasar sandang di wilayah Kecamatan Jatibarang hingga Rabu (10/6) masih diberlakukan penutupan sementara. Rencananya, kebijakan ini akan dicabut bersamaan dengan berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 3 pada Jumat (12/6) lusa.
Camat Jatibarang, Indra Mulyana AP MSi mengatakan, pihaknya bersama unsur muspika telah memberlakukan penutupan sementara aktivitas pasar sandang di wilayah Jatibarang sejak 1 April lalu. Kebijakan ini berkaitan dengan pencegahan penyebaran Covid-19 dan didasarkan pada kebijakan tingkat kabupaten, provinsi, serta pusat.
Rencananya, penutupan sementara itu akan berakhir dalam waktu dekat dengan mempertimbangkan berbagai hal. Kemungkinannya akan mengikuti masa pemberlakuan PSBB tahap 3. \"Penutupan sementara aktivitas pasar sandang di wilayah Kecamatan Jatibarang selesai sesuai jadwal PSBB, 12 Juni,\" jelasnya, Rabu (10/6).
Meski nanti tidak ada lagi penutupan sementara aktivitasnya, namun pihaknya akan melakukan upaya melalui sosialisasi rencana penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal. \"Kita sosialisasikan untuk kesiapan adaptasi kebiasaan baru yang disertai protokol kesehatan,\" terangnya.
Dengan diterapkannya kebijakan AKB, pihaknya berharap dan berkomitmen tidak ada kasus Covid-19 di wilayah Kecamatan Jatibarang. Dalam hal ini masyarakat harus ikut berperan, tidak mengandalkan petugas saja. Bahkan dibutuhkan kesadaran dari setiap individunya.
\"Kami mengajak seluruh masyarakat di Kecamatan Jatibarang untuk bersama-sama mematuhi ketentuan protokol kesehatan. Jaga diri, jaga keluarga, Jatibarang zero Covid-19,\" tandasnya. (tar)