RAKYATCIREBON.ID-Adanya penambahan kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon yang diduga tertular pada saat menghadiri hajatan keluarganya menjadi perhatian khusus Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Oleh karena itu, gugus tugas berharap adanya pengetatan izin keramaian yang dikeluarkan oleh pihak berwenang guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas, Nanan Abdul Manan membenarkan adanya dugaan tersebut. Dia menyebut, ada salah satu keluarga pasien yang berasal dari daerah episentrum Covid-19.
\"Kuat dugaan pasien tertular pamannya yang berasal dari daerah epicentrum saat menghadiri hajatan. Kita sekarang tengah melakukan tracing dan tracking. Pasien sendiri sudah di rumah sakit bersama orang tuanya,\" ujar Nanan.
Dalam kesempatan ini, Nanan juga mengatakan gugus tugas berharap adanya pengetatan izin keramaian yang akan dikeluarkan oleh pihak berwenang. Termasuk, izin masuk warga khususnya yang berasal dari daerah epicentrum.
\"Untuk orang yang datang kita harap mereka membawa keterangan hasil rapid maupun swab negatif Covid-19 dan izin keramaian bisa diperketat lagi,\" singkatnya.
Untuk diketahui, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ke-14 ini adalah seorang bayi perempuan yang baru berusia 50hari. Pasien itu diketahui covid-19 setelah menjalani rapid test dengan hasil reaktif dan juga hasil swab positif.(yog)