Di Ciayumajakuning, Cuma Kabupaten Cirebon yang Tak Lanjutkan PSBB

Jumat 29-05-2020,22:57 WIB

RAKYATCIREBON.ID - Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka kompak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutan sebagaimana kebijakan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Persis hanya Kabupaten Cirebon yang tidak melanjutkan PSBB. Hal tersebut diketahui usai lima kepala daerah di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning) bertemu, di Balaikota Cirebon, Jumat (29/5) malam.

“Pak Gubernur telah menetapkan bahwa Jawa Barat masih melanjutkan PSBB. Namun Pak Gubernur juga mempersilakan masing-masing daerah untuk menilai dan menetapkan, apakah lanjut PSBB atau melaksanakan adaptasi kebiasaan baru (AKB),” ungkap Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH usai pertemuan.

Dia menyampaikan, daerah di Ciayumajakuning selain Kabupaten Cirebon bersepakat melaksanakan PSBB lanjutan. Namun semuanya menyatakan menuju AKB atau yang sering juga disebut new normal.

“Kami berempat melaksanakan PSBB yang menuju ke AKB. Kabupaten Cirebon tidak melanjutkan PSBB, tapi tetap mengarah ke AKB. Jadi prinsipnya, kami berlima sepakat membawa Ciayumajakuning untuk menerapkan AKB,” tuturnya. (jri)

Tags :
Kategori :

Terkait