Untuk waktu pendistribusian akan dilakukan tiga tahap selama masa tanggap darurat. Sementara sistem pendistribusiannya akan dilakukan pihak penyedia barang ke masing-masing Desa/Kelurahan. Selanjutnya pihak Desa/Kelurahan akan menyerahkan langsung kepada masyarakat penerima bantuan.(ale)