RAKYATCIREBON.ID-Guna meminimalisir arus balik kendaraan dari arah Jawa menuju Jakarta pada H+2 lebaran, Selasa (26/5), Polresta Cirebon memberlakukan pembatasan akses masuk di lima pintu tol yang terdapat di Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi SIK MSi mengatakan, lima pintu tol yang dilakukan pembatasan adalah pintu tol Ciledug, pintu tol Kanci, pintu tol Ciperna, pintu tol Plumbon, dan pintu tol Palimanan.
Menurut Syahduddi, dalam pembatasan masuk di lima pintu tol itu, personel dari Polresta Cirebon melakukan penyekatan kendaraan yang datang dari arah Jawa menuju Jakarta. Para pengemudi bakal dicek apakah mereka memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) wilayah tujuan atau tidak.
\"Kita melakukan pemantauan pembatasan akses masuk di lima pintu tol yang mengarah ke Jakarta. Jadi kendaraan yang menuju Jakarta kita pastikan memiliki SIKM dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,\" kata Syahduddi.
Bila pengemudi tidak memiliki SIKM, sambungnya, personel dari Polresta Cirebon akan memutar balik kendaraan tersebut ke daerah asalnya. Ia mengimbau agar para pengendara mengunduh terlebih dahulu SIKM di situs resmi Pemprov DKI Jakarta.
\"Jika diperiksa tidak memiliki SIKM akan kita putar balik ke daerah asal sambil kita imbau untuk mengunduh SIKM di situs resmi pemprov DKI,\" ujar Syahduddi.
Selain memabatasi akses masuk pintu tol, Syahduddi mengakui kalau pihaknya juga melakukan penyekatan dan pembatasan di beberapa check point. Seperti di Losari, Weru, Rawagatel, Ciwaringin dan Dukupuntang.
\"Di jalur arteri juga dilakukan pembatasan akses masuk mulai check point di Losari, Weru, Rawagatel, Ciwaringin dan Dukupuntang,\" ungkapnya.
Masih disampaikannya, pembatasan dan penyekatan di pintu tol serta jalur arteri menu Jakarta akan dilakukan selama 24 jam. Sampai masa PSBB di wilayah Jakarta berakhir.
\"Ini sampai masa PSBB dinyatakan berakhir oleh pemerintah Jakarta dan sepanjang itu kita lakukan pembatasan akses masuk kendaraan ke Jakarta,\" tutur Syahduddi.(yog)