RAKYATCIREBON.ID – Seorang dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon digegerkan sebagai Pasien dalam Perawatan (PDP) Covid-19. Isu tersebut berhembus di kalangan masyarakat sekitar tempat tinggal sang dosen.
Merespon informasi tersebut, Ketua Satgas Tanggap Darurat Covid-19 IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Ahmad Yani MAg menegaskan, tudingan tersebut cenderung menuduh. Padahal, berdasarkan hasil uji klinis, sang dosen tak terbukti sebagai PDP.
“Merespon informasi yang bersifat menuduh dari sebagian masyarakat di komplek tertentu terhadap ASN Dosen Arkeolog IAIN Syekh Nurjati Cirebon, atas nama Denny Santika bahwa yang bersangkutan telah menjadi PDP, yg diperkuat bahwa KTP yang bersangkutan masih berKTP Bandung,” ungkap Yani kepada Rakyat Cirebon, kemarin.
Yani menambahkan, untuk memastikan, pihak Satgas meminta sang dosen memeriksakan diri ke Rumah Sakit Permata Cirebon. Dari hasil pemeriksaan, sang dosen dinyatakan negatif Covid-19. Pemeriksaan juga dilakukan pada anggota keluarga yakni anak dan istri sang dosen.
“Maka berdasarkan hasil tracer Satgas kepada yang bersangkutan agar memeriksakan diri ke dokter RS tertentudan Alhamdulillah hasilnya negatif. Yang bersangkutan telah melapor dan menyampaikan hasil cek kesehatan kepada masyarakat RT dan Posko Siaga Covid-19 Komplek Perumahan,” kata dia.
Yani mengatakan, kasus tudingan PDP terhadap dosen IAIN merupakan peristiwa yang kurang baik. Dia mengakui sebagian masyarakat masih memberi stigma negatif kepada orang yang dianggap terkonfirmasi Covid-19.
“Sebagian cenderung reaktif terhadap informasi yang belum valid. Sehingga perlu kejujuran dan sikap sigap dan waspada bagi seseorang yang dianggap terkonfirmasi Covid-19,” ujar dia. (wan)