Cegah Pandemi Corona, Jubir Kemenhub: Opsi Pelarangan Mudik Lebaran 2020

Senin 23-03-2020,10:30 WIB

RAKYATCIREBON.ID-Mudik Lebaran tahun ini terancam dilarang. Wabah virus corona jadi biang keroknya.

Dikutip dari rakyatmerdeka.co.id Juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati mengaku, pihaknya membuka opsi pelarangan mudik dengan transportasi umum pada musim Lebaran 2020. 

“Kami semua tahu bahwa berkumpulnya massa di tengah pandemi virus seperti ini sangat dihindari. Jadi sedang kami bicarakan apakah mudik akan dilarang,” ujarnya. 

Adita mengatakan, larangan mudik saat ini masih didiskusikan dalam rapat bersama Plt Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Pandjaitan. Dari diskusi yang sudah dilakukan, ia mengungkapkan bahwa opsi ini sebenarnya memiliki resiko. 

Resiko yang dimaksud adalah adanya lonjakan jumlah kendaraan non angkutan umum akibat adanya pengalihan tren mudik masyarakat dari moda dari transportasi massal ke tansportasi pribadi. 

Sebagai solusi, kata Adita, Kemenhub membuat alternatif lain, yakni tetap membuka lalu lintas mudik Lebaran, namun dengan pengawasan ketat di area transportasi umum. 

Namun, Adita memastikan pihaknya belum memutuskan kebijakan mana yang akan diambil. Guna merembuk keputusan lanjutan, pemerintah baru akan membentuk tim kecil yang dikoordinasikan oleh salah satu deputi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. 

Tim ini nantinya bakal melakukan kajian menggunakan berbagai sampel dan metode. 

“Setelah kajian keluar, kami akan sosialisasikan secara terbuka,” jelasnya. 

Direktur Jendral Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, ada kemungkinan mudik gratis dibatalkan. Sebelumnya, Kemenhub menyiapkan 1.317 bus untuk mudik dan balik gratis pada masa angkutan Lebaran 2020. ¬

Untuk tahun ini, kuota mudik dan balik gratis ditetapkan sebanyak 59.263 penumpang atau lebih tinggi 9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 54.045 peserta. Namun, semua mudik gratis tersebut, terancam batal digelar. 

“Kalau misalnya karena force majeure dihentikan, ya saya hentikan. Saya sudah lelang soalnya kan,” katanya. 

Budi menjelaskan, nilai lelang mudik gratis ini sebesar Rp 36 miliar. Menurutnya, bila program dibatalkan dana itu bisa dialihkan ke hal lain. 

Sementara, Staf Khusus Bidang Komunikasi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan, memilih meniadakan pelaksanaan mudik gratis pada tahun ini karena penyebaran virus corona yang meluas dan peningkatan jumlah penderita di Indonesia. 

Arya menegaskan, musim angkutan Lebaran 2020 kali ini perusahaan BUMN tidak akan menyelenggarakan mudik gratis, baik moda darat, laut, maupun udara. “Ya, keputusannya ditiadakan (mudik gratis) sambil melihat kondisi yang terjadi,” jelasnya. (rmco)

Tags :
Kategori :

Terkait