RAKYATCIREBON.ID-Setelah Gubernur Ridwan Kamil mengumumkan bahwa Jawa Barat siaga satu Virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Cirebon diminta untuk mengawasi Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayahnya.
Begitu dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Mad Sholeh, saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (5/3).
Legislator PKB ini berharap, Bupati Cirebon segera berkordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini imigrasi. Karena data ratusan TKA yang bekerja di sejumlah proyek merupakan warga dari negara yang telah terpapar corona.
“Kami minta Bupati Cirebon bekerja sama dengan pihak imigrasi, pastikan TKA tidak membawa masuk virus corona. Keselamatan masyarakat Cirebon harus diutamakan,” tegasnya.
Pihaknya mewanti-wanti agar Pemkab Cirebon melakukan langkah antisipasi. Karena sudah ada dua orang di Jabar dinyatakan positif corona. Jangan sampai investasi mengorbankan keselamatan masyarakat Kabupaten Cirebon.
“Pemerintah Kabupaten Cirebon harus lebih teliti bersama dengan imigrasi dalam melacak orang asing yang masuk atau bekerja di Cirebon jangan sampai membawa virus corona,” pungkasnya. (rmol)