Pembatasan itu berakhir ketika Presiden Abdurrahman Wahid, yang dikenal sebagai Gus Dur, mengeluarkan peraturan baru yang akhirnya mengembalikan kemampuan masyarakat China untuk melakukan kegiatan keagamaan mereka, dan memperjuangkan hak-hak sipil mereka, termasuk mengadakan berbagai ritual dan upacara tradisional, dinukil dari The Diplomat.
Dampaknya, saat ini Tahun Baru Imlek ditetapkan sebagai hari libur nasional. Sekarang orang Indonesia keturunan Tionghoa dapat merayakan Tahun Baru Imlek dengan bebas, tarian singa (Barongsai) dapat dilakukan di mana saja, dan lentera dapat dipasang di setiap sudut kota dan area perbelanjaan. (The Diplomat)