RAKYATCIREBON.ID-Sebagai upaya mengurangi sampah plastik sekali pakai di lingkungan sekolah, siswa-siswi di SMP Negeri 1 Kota Cirebon diimbau untuk membawa peralatan makan pribadi.
Penerapan kebijakan tersebut sebagai bentuk dukungan SMP Negeri 1 Cirebon atas Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2019 yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
“Kepada anak-anak kita imbau untuk membawa tempat makan sendiri ketika ingin jajan di sekolah,” jelas Kepala SMP Negeri 1 Kota Cirebon, Lilik Agus Darmawan, Kamis (23/01).
Lilik mengatakan, guna menyukseskan komitmen pemerintah dalam memerangi sampah plastik, dewan guru-guru di sekolah tersebut pun telah melakukan rapat koordinasi, sebelum kemudian mensosialisasikannya kepada para orang siswa.
Tak hanya itu, Lilik menyatakan, pihaknya pun sudah mengundang para pedagang yang ada di kantin sekolah untuk dilaksanakan rapat bersama terkait dengan pengurangan sampah plastik tersebut.
“Untuk para pedagang di kantin sekolah, kita beri batas waktu sampai akhir bulan ini untuk menghabiskan stok barang yang masih ada,” tandasnya. (rmol)