RAKYATCIREBON.ID-12 dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon menerima sertifikat dosen dari Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Rabu (15/1) di Aula Rektorat. Sertifikat ini diterbitkan usai mereka dinyatakan lulus CPNS di lingkungan Kementerian Agama. Proses sertifikasi dilangsungkan di UIN Sumatera Utara.
Masing-masing sertifikat atas nama Ahmad Arifuddin, Afif Muamar, Maulidya Ulfah, Mohamad Rana, Akhmad Shodikin, Laita Nurjannah, Arif Abdul Haqq, Azmi Azhari, Mujib Ubaidillah, Agung, Hendi Hidayat, dan Syaeful Bakhri. Delapan dosen berasal dari Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) dan sisanya adalah dosen dari Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI).
Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Sumanta Hasyim MAg mengungkapkan, UIN Sumatera Utara menjadi salah satu perguruan tinggi (PT) yang diberi kewenangan mensertifikasi dosen. Oleh karena itu, IAIN Cirebon menjalin hubungan baik dengan UINSU dalam bidang akademik dan keadministrasian.
“Iya, ada 12 dosen IAIN Cirebon yang disertifikasi. Hari ini mereka menerima sertifikat. Ini adalah pengakuan bahwa dosen kita memenuhi standar sertifikasi,” ungkapnya kepada Rakyat Cirebon, kemarin.
Sumanta berharap, dengan turunnya sertifikat tersebut makin meningkatkan kualitas dan profesionalitas dosen dalam pemberikan pendidikan pada mahasiswa.
“Harapannya dengan disertifikasi ini dosen meningkatkan lagi kompetensinya sesuai dengan bidang keilmuannya. Mereka yang disertifikasi ada dosen Biologi, dosen Fiqih dan sebagainya,” ujar dia.
Setiap tahun, ada saja dosen IAIN Cirebon yang disertifikasi. “Proses sesrtfikasi ini diesuaikan dengan background keilmuannya,” tukas dia. (wan)