RAKYATCIREBON.ID-Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar terus mengkaji terkait wacana pemindahan pusat pemerintahan.
Plh. Sekretaris Daerah Jabar, Daud Ahmad mengatakan, wacana tersebut masih dalam tahap kajian dan akan terus ditindaklanjuti.
“Masih dikaji di Bappeda, jadi kita belum menentukan. Pak Gubernur juga belum memutuskan kemananya,” ucap Daud, di Gedung Sate, Kamis (9/1).
Menurutnya, kajian belum tuntas karena usulan lokasi pemerintahan baru cukup banyak tidak terbatas Walini Bandung Barat; Tegalluar Kabupaten Bandung; dan kawasan Rebana.
“Beberapa daerah ini masih terus dibahas yang jelas belum diputuskan kemananya,” ungkapnya.
Dirinya pun berharap, kajian ini bisa tuntas secepatnya. Dia menargetkan urusan kajian yang dilakukan Bappeda bisa menuai hasil pada 2020 ini.
“Targetnya ini sebetulnya secepatnya. Ini mudah-mudahan kajiannya tahun ini,” katanya.
Hasil kajian awal Dinas Perumahan dan Pemukiman Jabar menunjukan bahwa lahan yang diperlukan untuk membangun pusat pemerintahan baru sekira 108,2 hektare. Lahan tersebut nantinya digunakan untuk gedung perkantoran, sarana dan prasarana, perumahan ASN, serta sarana dan prasarana ASN.
Kemudian, merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemberian Nama Daerah, Pemberian Nama Ibu Kota, Perubahan Nama Daerah, Perubahan Nama Ibu Kota, Dan Pemindahan Ibu Kota, pemindahan pusat pemerintahan dapat dilakukan apabila daya dukung wilayah ibu kota terbatas. (rmol)