RAKYATCIREBON.ID-Pelayanan pembuatan E-KTP di Kabupaten Cirebon berjalan lambat, akibatnya masyarakat Kabupaten Cirebon ada yang harus menunggu hingga tiga bulan untuk mendapatkannya.
Terkait masalah ini, Disdukcapil Kabupaten Cirebon beralasan terjadi kelangkaan blanko E-KTP selama tiga (3) bulan terakhir dan baru pada minggu ini pihaknya kembali mendapatkan pasokan blanko E-KTP dari Kementerian Dalam Negeri.
“Ada masanya paceklik dengan blanko E-KTP, apalagi tahun ini ada Pemilu, “Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Pendudukan dari Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, Muhammad Sarda Ernedin kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (23/12) petang.
Ernedin meminta masyarakat Kabupaten Cirebon lebih sabar dalam menunggu giliran pencetakan E-KTP, karena setiap hari pihak Dinas Pencatatan Sipil hanya bisa menerbitkan 250 buah lembar E-KTP.
“Setelah rakernas, kami mendapatkan 4.000 blanko E-KTP, saat ini stok E-KTP sudah mulai menipis, karena setiap hari kami menerbitkan 250 buah E-KTP,” ungkap Ernedin.
“Kami mohon kesabarannya, karena kami melayani seluruh masyarakat disetiap Kecamatan yang telah menunggu lebih dari tiga bulan lalu,” imbuhnya.
Ernedin tak bisa memberikan solusi atas lambatnya penyelesaian E-KTP, Dia berdalih bila situasi ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Cirebon, namun hampir merata di setiap daerah. (rmol)