Baru 4 IUP Eksplorasi Diterbitkan Pemprov Jabar Di Kabupaten Cirebon

Jumat 20-12-2019,03:56 WIB

RAKYATCIREBON.ID-Kasus pegelolaan galian C illegal terjadi di banyak daerah, tak terkecuali di Kabupaten Cirebon.  Selain berpotensi merugikan Negara kegiatan penambangan illegal tersebut tak jarang menimbulkan bencana  dan merusak alam karena aktifitasnya tak berwawasan lingkungan.

Keengganan menempuh prosedur perijinan dan sikap serakah sebagian oknum pelaku usaha penambangan ditenggarai sebagai penyebab munculnya bisnis illegal itu.

Beberapa waktu lalu, kasus galian C ilegal di Kelurahan Argasunya Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, telah  digarap oleh kepolisian. Para pelaku pun  terancam hukuman penjara 10 tahun penjara 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar. Mereka dijerat pasal 158 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral, dan Batubara.

Diungkapkan  Pelaksana Analis Pertambangan Cabang Dinas ESDM Wilayah VII Cirebon, Heru Prabowo, kasus galian C ilegal di Kota Cirebon yang berujung pidana harus menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Heru menuturkan, pihak Dinas ESDM sangat mengapresiasi pada penegak hukum yang memproses usaha pertambangan yang melanggar RTRW di Kota Cirebon, walaupun dirinya sempat bolak balik menjadi saksi pada kasus galian C ilegal di Argasunya.

“Kami dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat mengawasi usaha tambang (Galian C) yang memiliki izin resmi, agar usaha pertambangan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Heru saat ditemui di Kantor Dinas ESDM Wilayah VII Cirebon,  Kamis (19/12).

Menurut Heru sampai saat ini pihaknya  memiliki data resmi pemilik IUP Operasi Produksi di  Cirebon.

Lebih lanjut, dia menerangkan jika tidak semua  IUP Operasi Produksi di Kabupaten Cirebon  diterbitkan pihaknya. Dari lima belas (15) IUP , lanjut Heru, yang diterbitkan Pemprov Jabar hanya 10 IUP sedangkan sisinya diterbitkan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon. Itupun, lanjutnya,  yang  memiliki status aktif hanya lima (5) saja.

Tak hanya data IUP Operasi Produksi, Heru mengatakan bila pihaknya pun memegang data IUP Eksplorasi di wilayahnya.

“Untuk jumlah IUP Eksplorasi di Kabupaten Cirebon yang diterbitkan Pemprov Jabar baru empat (4), sampai saat ini, “ demikian Heru. (rmol)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler