Kucurkan Rp 5 Miliar, Kampung Benda Kerep Program Strategis Pemprov Jabar

Rabu 04-12-2019,11:27 WIB

RAKYATCIREBON.ID-Pemkot Cirebon bakal menata Kampung Benda Kerep, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, sebagai lokasi wisata religi. Untuk keperluan itu, Pemprov Jabar akan mengucurkan anggaran sebesar Rp 5 miliar pada 2020 mendatang.

“Masih proses di provinsi, tapi kami berharap nilainya enggak berubah,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kota Cirebon, Arif Kurniawan, Selasa (3/12). 

Kucuran anggaran yang tidak sedikit itu untuk penataan wisata religi tersebut menurut dia, juga telah masuk persetujuan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tahun 2020.

Penataan kampung Benda Kerep, lanjut Arif,  merupakan bagian dari proyek strategis Pemprov Jabar. Melalui penataan itu, kampung tersebut akan menjadi kampung wisata religi. 

Adapun penataan yang akan dilakukan di antaranya berupa penataan tempat parkir, pemugaran dan rehabilitasi masjid serta penyediaan toilet. Selain itu, juga akan ada kegiatan pemberdayaan pesantren yang ada di kampung tersebut. 

Pada tanggal 28 November kemarin 2019, dikatakan Arif, anggaran penataan lokasi wisata sudah termasuk persetujuan APBD 2020 ditanggal tersebut. Karenanya, hingga kini pihaknya pun masih terus berkoordinasi dengan Bappeda Provinsi Jawa Barat.

“Rincian anggarannya belum tahu, masih didiskusikan dengan Bappeda Jabar juga,” ujar M Arif Kurniawan.

Arif memastikan, rencana penataan Kampung Benda Kerep itu sudah mendapatkan persetujuan dari para kyai yang ada di kampung tersebut. Bahkan, usulan penataan itu justru datang dari mereka.

‘’Kami hanya mengarahkan,’’ terang Arif.

Seperti diketahui, Kampung Benda Kerep selama ini tertutup untuk berbagai kegiatan pembangunan. Pasalnya, pihak pesantren yang ada di kampung tersebut masih mempertahankan tradisi turun temurun dari sesepuh mereka. Di antaranya, tidak boleh membangun jembatan permanen yang menuju ke pesantren.

Selain itu, sesepuh di Kampung Benda Kerep juga melarang penggunaan telefon selular maupun televisi. Hal itu dimaksudkan agar para santri tetap berkonsentrasi dalam menimba ilmu. Meski kedepan penataan akan dilakukan, namun nilai-nilai tradisi di kampung itu akan tetap dipertahankan. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler