RAKYATCIREBON.ID-Menteri Agama (Menag) Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi mengungkapkan bahwa dirinya yang mendorong agar perpanjangan izin Ormas Front Pembela Islam (FPI) diberikan. Menurutnya, ormas-ormas Islam yang ikut dalam memajukan bangsa ini harus terus didukung keberadaan dan eksistensinya.
Hal tersebut dikatakan Fachrul Razi saat menjadi pembicara pada Dialog Tokoh/Pimpinan Ormas Islam tingkat Nasional, di Jakarta, Rabu (27/11/2019).
“Saya berpendapat tidak boleh satu ormas Islam apapun yang ikut dalam memajukan bangsa ini dihentikan. Saya yang mendorong FPI untuk diberikan izin lagi,” ungkapnya.
Ia menuturkan bahwa saat ini, FPI sudah membuat surat pernyataan setia kepada Pancasila-NKRI. Ini harus didukung, proses pengurusan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI juga sudah mengalami kemajuan.
“Sekarang mereka, tidak akan menggungat Pancasila dan akan terus mempertahankan NKRI. Ini kita dukung,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa pernyataan kesetiaan terhadap Pancasila dan NKRI sudah dibuat FPI di atas meterai dan selanjutnya Kementerian Agama akan mendalami terlebih dahulu pernyataan tersebut.
\"Kami akan coba dalami lebih jauh sesuai pernyataannya itu dalam waktu dekat,” kata Menag.
Dijelaskan Menag, setiap paguyuban atau apapun namanya, semua mempunyai hak yang sama untuk berserikat dan berkumpul, menyampaikan pendapat, apalagi itu dengan damai.
“Islam itu luar biasa damainya. Kami terbuka kepada semua untuk membangun bangsa Indonesia,” tambah Menag diikuti riuh tepuk tangan peserta dialog tokoh. (*)