RAKYATCIREBON.ID-Wakil Ketua Komisi II DPR Muhamad Arwani Thomafi menyayangkan masih adanya masyarakat yang belum perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2020 mendatang.
Padahal seharusnya persoalan tersebut seharusnya sudah selesai pada 2018 lalu.
“Persoalan-persoalan (KTP-el) seperti ini harus segera dituntaskan, jangan berlarut-larut,” kata Arwani Thomafi di Jakarta, Sabtu (23/11/2019).
Pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT), lanjutnya, juga masih mengalami persoalan. Sebab, berdasarkan data dari dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) 99 persen penduduk Indonesia telah memiliki KTP-el.
“Tetapi, masih ada satu persen penduduk Indonesia yang masih belum memiliki KTP elektronik. Apakah mereka yang tidak memiliki KTP elektronik bisa mencoblos atau tidak,” sebutnya.
Catatan berikutnya yang dikemukakan Arwani Thomafi adalah soal partisipasi pemilih. Di mana pada Pemilu Serentak 2019 lalu, angka partisipasi pemilih di atas 81 persen.
Menurutnya, ada tantangan apakah partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2020 bisa melebihi angka tersebut.
“Ada 13 pilkada tingkat kabupaten kota partispasinya bisa melebihi 81 persen?” imbuhnya. (*)