RAKYATCIREBON.CO.ID - IAIN Syekh Nurjati Cirebon ditunjuk sabagai lembaga pemeriksa halal (LPH) oleh Pemda Kabupaten Cirebon. Pihak IAIN pun menyiapkan 11 auditor dan laboratorium khusus untuk proses sertifikasi produk halal.
Penadatanganan kerja sama IAIN dan Pemda Cirebon dilangsungkan di sela acara Cirebon Halal Festival yang bertema Hijrah ke Produk Halal di Centra Batik Trusmi, Sabtu (24/8).
Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Sumanta Hasyim MAg mengatakan ditunjuknya IAIN sebagai LPH diharapkan mempermuda bagi pelaku UMKM di Cirebon yang ingin daftarkan produk guna peroleh label halal.
\"Dengan adanya kerjasama ini, para pelaku usaha di Kabupaten Cirebon yang ingin produknya mendapatkan sertifikat halal tidak perlu jauh-jauh lagi ke Bandung atau Jakarta. Karena proses itu kini bisa dilakukan di IAIN,\" ungkapnya.
Sumanta melanjutkan, sertifikasi halal bisa diberikan pada produk makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik dan produk lain. “Alhamdulillah kita bisa memberikan kontribusi baik di tingkat akademik dan meberikan sumbangsih keilmuan dengan melakukan sertifikasi tersebut untuk memberi proteksi kepada produk-produk yang beredar di Kabupaten Cirebon,\" tambah dia.
Sementara itu, Plt Bupati Cirebon, Drs Imron Rosyadi mengatakan, penunjukan IAIN sebagai LPH bertujuan meningkatpan kesadaran pentingnya mengkonsumsi produk halal. Dari sektor produksi, pelaku usaha di Cirebon juga diharapkan selalu mementingkan kehalalan produk, mulai dari bahan baku, proses pembuatan hingga pemasaran didasarkan pada prinsip syar\'iah.
“Semoga apa yang kita lakukan ini dapat menjadi investasi untuk generasi yang akan datang dan menjadi salahsatu nilai ibadah,” tegas dia. (wan)