RAKYATCIREBON.CO.ID – Jalan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati untuk menuju kursi pimpinan DPRD Kota Cirebon 2019-2024 makin lapang. Kompetitornya, mantan Ketua DPC PDIP sekaligus Ketua DPRD saat ini Edi Suripno SIP MSi terancam terganjal SK DPP PDIP.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Rakyat Cirebon, terdapat regulasi di PDIP yang mengatur bahwa jika seorang kader sudah menduduki jabatan pimpinan DPRD selama dua periode, maka tak bisa lagi berlanjut di periode ketiga. Edi sendiri kini menjabat ketua dewan, sedangkan periode sebelumnya wakil ketua.
Saat dikonfirmasi, Edi mengakui, terdapat klausul tersebut dalam SK DPP PDIP. Namun demikian, DPP PDIP memiliki diskresi untuk mengambil keputusan lain. Disebutkannya, penentuan pimpinan DPRD menjadi kewenangan DPP PDIP atas usulan DPC.
“Iya ada. Itu untuk berlaku ke depan. Kalau sekarang masih berlaku yang lama. Dan DPP punya diskresi. Ada klausul DPP bisa mengambil keputusan lain. Jadi memang kewenangan DPP, atas usulan DPC,” ungkap Edi, ditemui di gedung dewan, Kamis (18/7).
Ia menambahkan, saat ini penggodokan mengenai siapa yang akan duduk di kursi pimpinan dewan sebagai konsekuensi PDIP sebagai peraih suara terbanyak kedua di Pileg 2019, tengah berlangsung. “Sedang berproses. Pengusulan sudah, tinggal menunggu hasilnya,” kata Edi.
Penentuannya kemungkinan setelah pelantikan anggota DPRD Kota Cirebon periode 2019-2024. “Karena penentuan pimpinan dewan itu berbarengan dengan pembentukan alat kelengkapan dewan,” katanya.
Seperti diketahui, Fitria Pamungkaswati ditetapkan jadi ketua DPC PDIP Kota Cirebon melalui Konfercab pada Minggu (14/7) lalu. Anggota Fraksi PDIP itu juga terpilih lagi menjadi wakil rakyat untuk periode 2019-2024. Sehingga, jika semula Edi yang disebut paling berpeluang jadi wakil ketua DPRD, kini Fitria berada di barisan terdepan untuk menapaki tangga pimpinan dewan tersebut.
“Mengenai kursi pimpinan dewan, itu nanti DPP PDI Perjuangan yang akan memutuskan. Kita belum tahu, siapa yang akan ditunjuk oleh DPP,” kata Fitria. (jri)