KUNINGAN Dua orang Kepala Desa yakni AD (49) Kepala Desa Kahiyangan Kecamatan Pancalang dan SM (59) Kepala Desa Padabunghar Kecamatan Pasawahan, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana korupsi keuangan dana desa, kasusnya dilimpahkan ke Pidsus Kejaksaan Negeri Kuningan. Berdasarkan data yang diperoleh, untuk AD (49) Kades Kahiyangan berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat no. SR/198/PW10/5/2017 tanggal 26 April 2017, telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi DD dan ADD tahun anggaran 2015 sebesar Rp 325.647.284. “AD sempat melarikan diri ke Lampung, bahkan uang korupsinya itu digunakan untuk kepentingan pribadi, selama dalam pelariannya,” kata Kanit Tipikor Iptu Arif Budi Heriyanto. Sedangkan, Kades Padabenghar Kecamatan Pesawahan SM (59) dari hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Kuningan tanggal 23 Oktober 2017, terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa tahun 2016 sebesar Rp140.357.650. \"Modus yang dilakukan oleh SM sendiri sama, uang korupsi digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelasnya. Menutu Budi, kedua tersangka telah melanggar Undang-Undang no. 20 tahun 2001, tentang perubahan atas UU RI no. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling singkat selama 4 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit rp 200.000.000 dan paling banyak 1 milyar rupiah.(ale)
Dua Kades Dijebloskan ke Penjara
Rabu 08-08-2018,02:19 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,12:13 WIB
Umar Klau Dorong Sikap Kritis Mahasiswa Terhadap Pembangunan Daerah
Jumat 24-04-2026,10:08 WIB
Xiaomi Rilis Redmi K Pad 2, Tablet Gaming Ringkas dengan Dimensity 9500 dan Layar 165Hz
Jumat 24-04-2026,10:16 WIB
Redmi K Pad 2 Jadi Incaran Gamers, Ini 5 Alasan Mengapa Tablet Ini Layak Dibeli di Tahun 2026
Jumat 24-04-2026,21:07 WIB
Empat Kandidat Ketua DPC PKB Kota Cirebon Siap Lanjut ke Tahap Wawancara DPP
Jumat 24-04-2026,21:49 WIB
Apresiasi Stikerisasi Bansos di Majalengka, Mensos: Sekolah Rakyat Gunakan Sistem Penjangkauan
Terkini
Sabtu 25-04-2026,05:09 WIB
Promo JSM Superindo 24-26 April 2026: Beras Murah Mulai Rp73 Ribuan dan Minyak Goreng Harga Spesial!
Sabtu 25-04-2026,00:37 WIB
BRI Super League: Hasil Persib Bandung vs Arema Fc Skor 0-0
Jumat 24-04-2026,21:49 WIB
Apresiasi Stikerisasi Bansos di Majalengka, Mensos: Sekolah Rakyat Gunakan Sistem Penjangkauan
Jumat 24-04-2026,21:07 WIB
Empat Kandidat Ketua DPC PKB Kota Cirebon Siap Lanjut ke Tahap Wawancara DPP
Jumat 24-04-2026,20:07 WIB