KUNINGAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan memberikan waktu kepada semua partai politik (parpol) untuk melengkapi kekurangan kelengkapan berkas calon anggota legislatif (Bacaleg) hingga Selasa (31/7/2018). Komisioner KPU Divisi Data dan Teknis Dadan Hamdani mengatakan, tidak lengkapnya berkas tersebut berkosekuensi dihapusnya nama bacaleg dari Daftar Calon Sementara (DCS). \"Hingga hari ini baru enam parpol yang sudah mengembalikan berkas perbaikan bacaleg, jika sampai besok tidak melengkapi berkas perbaikan maka akan dicoret dari DCS,\" kata Dadan, Senin (30/7). Dikatakan Dadan, ketidaklengkapan berkas yang dialami setiap bacaleg berbeda-beda dan hampir semua bacaleg dari 16 parpol dikembalikan ke parpolnya masing-masing untuk diperbaiki. “Masalahnya bermacam-macam. Ada yang nama di KTP berbeda dengan ijazah sekolah, legalisir ijazah yang tidak ada dan yang lainnya,\" tuturnya.
Berkas Perbaikan Sampai Hari Ini
Selasa 31-07-2018,02:16 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-07-2026,09:05 WIB
PAD Lesu, Tunjangan DPRD Masih Selangit
Jumat 17-07-2026,06:34 WIB
Warga Cirebon Keluhkan Pelayanan di Kantor ATR/BPN
Jumat 17-07-2026,19:30 WIB
DPMPTSP Catat NIB Tembus Diangka 25.208, Kemudahan Layanan Digital Pemicunya
Jumat 17-07-2026,13:58 WIB
Meriahnya Nobar Film Ghost Buzzer di Cirebon Dipadati Ratusan Penonton
Jumat 17-07-2026,18:14 WIB
Mengenal 7 Kemampuan GoPro HERO13 Black di Promo Salebration Blibli yang Bikin Rekaman Aksimu Beda
Terkini
Jumat 17-07-2026,20:00 WIB
Polemik Saluran Air Hambat Pabrik Nike, Pemkab Cirebon Turun Tangan
Jumat 17-07-2026,19:30 WIB
DPMPTSP Catat NIB Tembus Diangka 25.208, Kemudahan Layanan Digital Pemicunya
Jumat 17-07-2026,19:10 WIB
Perbandingan Redmi Note 14 Pro vs Poco X7 Pro Lengkap dengan Selisih Harganya
Jumat 17-07-2026,19:00 WIB
Perumahan Lama Jadi Kendala, DPKPP Kabupaten Cirebon Siapkan Revisi Perda PSU
Jumat 17-07-2026,18:55 WIB