KUNINGAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan memberikan waktu kepada semua partai politik (parpol) untuk melengkapi kekurangan kelengkapan berkas calon anggota legislatif (Bacaleg) hingga Selasa (31/7/2018). Komisioner KPU Divisi Data dan Teknis Dadan Hamdani mengatakan, tidak lengkapnya berkas tersebut berkosekuensi dihapusnya nama bacaleg dari Daftar Calon Sementara (DCS). \"Hingga hari ini baru enam parpol yang sudah mengembalikan berkas perbaikan bacaleg, jika sampai besok tidak melengkapi berkas perbaikan maka akan dicoret dari DCS,\" kata Dadan, Senin (30/7). Dikatakan Dadan, ketidaklengkapan berkas yang dialami setiap bacaleg berbeda-beda dan hampir semua bacaleg dari 16 parpol dikembalikan ke parpolnya masing-masing untuk diperbaiki. “Masalahnya bermacam-macam. Ada yang nama di KTP berbeda dengan ijazah sekolah, legalisir ijazah yang tidak ada dan yang lainnya,\" tuturnya.
Berkas Perbaikan Sampai Hari Ini
Selasa 31-07-2018,02:16 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 01-06-2026,17:58 WIB
Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Prof Aan Jaelani Ajak Sivitas Akademika Jaga Persatuan Bangsa
Senin 01-06-2026,18:17 WIB
Prof Aan Jaelani Jadi Nakhoda Transformasi UIN Siber yang Mengubah Masa Depan Pendidikan Tinggi Islam
Terkini
Senin 01-06-2026,18:17 WIB
Prof Aan Jaelani Jadi Nakhoda Transformasi UIN Siber yang Mengubah Masa Depan Pendidikan Tinggi Islam
Senin 01-06-2026,17:58 WIB
Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Prof Aan Jaelani Ajak Sivitas Akademika Jaga Persatuan Bangsa
Senin 01-06-2026,10:24 WIB
Innalillahi, Sesepuh Buntet Pesantren KH Adib Rofiuddin Izza Tutup Usia
Minggu 31-05-2026,23:36 WIB
Dijual Tanpa Disc Drive dan Stand Vertikal, Cek Harga Aksesori Resmi PS5 Pro di Indonesia
Minggu 31-05-2026,23:31 WIB