KUNINGAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan memberikan waktu kepada semua partai politik (parpol) untuk melengkapi kekurangan kelengkapan berkas calon anggota legislatif (Bacaleg) hingga Selasa (31/7/2018). Komisioner KPU Divisi Data dan Teknis Dadan Hamdani mengatakan, tidak lengkapnya berkas tersebut berkosekuensi dihapusnya nama bacaleg dari Daftar Calon Sementara (DCS). \"Hingga hari ini baru enam parpol yang sudah mengembalikan berkas perbaikan bacaleg, jika sampai besok tidak melengkapi berkas perbaikan maka akan dicoret dari DCS,\" kata Dadan, Senin (30/7). Dikatakan Dadan, ketidaklengkapan berkas yang dialami setiap bacaleg berbeda-beda dan hampir semua bacaleg dari 16 parpol dikembalikan ke parpolnya masing-masing untuk diperbaiki. “Masalahnya bermacam-macam. Ada yang nama di KTP berbeda dengan ijazah sekolah, legalisir ijazah yang tidak ada dan yang lainnya,\" tuturnya.
Berkas Perbaikan Sampai Hari Ini
Selasa 31-07-2018,02:16 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,13:49 WIB
Diskon Fresh Deals! Promo Terbaru Superindo Minggu Ini Periode 2 - 8 April 2026, Melon Red Sweet Rp 2.180
Kamis 02-04-2026,12:00 WIB
Dewa United vs PSIM: Jadwal, Prediksi, Head to Head dan Performa Jelang Duel Sengit
Kamis 02-04-2026,12:35 WIB
Terpantau Naik Rp 20.000! Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini Kamis, 2 April 2026
Kamis 02-04-2026,15:01 WIB
PROMIL Progam Ngemil Diskon 35%, Promo Terbaru Alfamart Periode 1 - 15 April 2026, Boncabe Pangsit Rp 4.900
Terkini
Kamis 02-04-2026,22:25 WIB
Daftar Tarif Listrik PLN per kWh Mobil Listrik di SPKLU Fast Charging 2026
Kamis 02-04-2026,22:20 WIB
Daftar Harga iPhone 13 Pro Max Terbaru 2026 di iBox dan Digimap
Kamis 02-04-2026,22:15 WIB
Harga iPhone 13 Pro Max Second 128GB-1TB di Pasaran Saat Ini
Kamis 02-04-2026,22:08 WIB
Perbandingan Oppo Find X9 Ultra vs Samsung Galaxy S26 Ultra, Pilih Mana?
Kamis 02-04-2026,22:02 WIB