INDRAMAYU - Bupati Hj Anna Sophanah mengajak lembaga dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan sinergitas secara bersama-sama sesuai kewenangannya masing-masing. Terlebih sudah ditanda tanganinya kerjasama dalam mencegah maupun menindak pelanggaran hukum di lingkup Pemerintah Kabupaten Indramayu. Pernyataan itu disampaikannya saat menghadiri syukuran peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-58 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-18 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, kemarin (23/7). Berkarya dan berbakti sepenuh hati menjaga negeri yang menjadi tema peringatan tersebut, menurutnya sangat sesuai dengan keberadaan Kejari yang melaksanakan tugas maupun kewajibannya dalam menegakan hukum. \"Kejaksaan yang merupakan lembaga penegak hukum mandiri dan berwibawa. Dan sudah seharusnya tidak ada lembaga lain yang intervensi kebijakan maupun penindakannya,\" ungkap bupati. Dengan ketegasan dan komitmen kejaksaan, peluang bagi pelanggar hukum untuk melakukan kesalahan sangat kecil. Meski demikian, menjadi penegak hukum tidak mudah, apalagi jika dihadapkan dengan pelanggar hukum yang memiliki hubungan dekat. \"Dengan sinergitas antar lembaga yang sangat baik diharapkan bisa menutup peluang terjadinya pelanggaran,\" kata dia. Disampaikan, belum lama ini telah dilakukan penandatanganan kerjasama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) oleh Pemkab Indramayu bersama Polres Indramayu dan Kejari Indramayu. Lingkup kerjasamanya adalah pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor). \"Telah ditandatangani MoU oleh pemkab, polres, dan kejari. Ini bentuk sinergitas pada bidang hukum,\" jelasnya. Kerjasama tersebut diharapkan tidak hanya formalitas, apalagi sampai tidak diaplikasikan. \"Kerjasamanya jangan sampai sia-sia, harus ada tindak lanjut dibawahnya. Supaya tidak gamang dalam menjalankan roda pemerintahan. Jangan sampai kami ditegur ketika ada tindakan yang tidak sengaja atau keliru. Supremasi hukum tetap ditegakan,\" paparnya. Seperti diketahui, kerjasama APIP dan APH sangat dibutuhkan untuk memberantas tindakan korupsi. Sehingga nantinya akan menjadi kekuatan bagi masyarakat untuk melaporkan adanya tindakan korupsi di pemerintahan daerah. Juga dapat dijadikan acuan untuk menyamakan persepsi dalam menentukan antara tipikor dan kesalahan administrasi. (tar)
Sinergitas Bidang Hukum Jadi Kebutuhan
Rabu 25-07-2018,02:36 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,10:54 WIB
4 Saham Pilihan Pekan Ini untuk Portofolio Anda: MAPI, KLBF, AADI, dan BULL
Rabu 13-05-2026,11:10 WIB
Adira Finance Expo Tebar Promo Unggulan! Hadir dengan Angsuran Ringan
Rabu 13-05-2026,23:37 WIB
Perbandingan Harga BBM Pertamina Dex vs Shell Diesel, Mana Lebih Irit?
Rabu 13-05-2026,15:20 WIB
Tecno Spark 50 Resmi Rilis di Indonesia, Bawa Baterai Raksasa 7.000 mAh dengan Harga Rp1 Jutaan
Rabu 13-05-2026,10:35 WIB
Gaji ke-13 PNS Cair Juni 2026, Cek Rekening di Tanggal Ini
Terkini
Rabu 13-05-2026,23:50 WIB
iPhone Update iOS 26.5: Cek Daftar Model yang Mendapatkan Pembaruan
Rabu 13-05-2026,23:37 WIB
Perbandingan Harga BBM Pertamina Dex vs Shell Diesel, Mana Lebih Irit?
Rabu 13-05-2026,23:25 WIB
Update Harga BBM Pertamina Dex & Dexlite: Cek Selisihnya di Sini!
Rabu 13-05-2026,23:14 WIB
Daftar Fitur Eksklusif yang Hanya Ada di Update PUBG Mobile 4.4
Rabu 13-05-2026,23:03 WIB