INDRAMAYU - Bupati Hj Anna Sophanah mengajak lembaga dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan sinergitas secara bersama-sama sesuai kewenangannya masing-masing. Terlebih sudah ditanda tanganinya kerjasama dalam mencegah maupun menindak pelanggaran hukum di lingkup Pemerintah Kabupaten Indramayu. Pernyataan itu disampaikannya saat menghadiri syukuran peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-58 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-18 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, kemarin (23/7). Berkarya dan berbakti sepenuh hati menjaga negeri yang menjadi tema peringatan tersebut, menurutnya sangat sesuai dengan keberadaan Kejari yang melaksanakan tugas maupun kewajibannya dalam menegakan hukum. \"Kejaksaan yang merupakan lembaga penegak hukum mandiri dan berwibawa. Dan sudah seharusnya tidak ada lembaga lain yang intervensi kebijakan maupun penindakannya,\" ungkap bupati. Dengan ketegasan dan komitmen kejaksaan, peluang bagi pelanggar hukum untuk melakukan kesalahan sangat kecil. Meski demikian, menjadi penegak hukum tidak mudah, apalagi jika dihadapkan dengan pelanggar hukum yang memiliki hubungan dekat. \"Dengan sinergitas antar lembaga yang sangat baik diharapkan bisa menutup peluang terjadinya pelanggaran,\" kata dia. Disampaikan, belum lama ini telah dilakukan penandatanganan kerjasama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) oleh Pemkab Indramayu bersama Polres Indramayu dan Kejari Indramayu. Lingkup kerjasamanya adalah pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor). \"Telah ditandatangani MoU oleh pemkab, polres, dan kejari. Ini bentuk sinergitas pada bidang hukum,\" jelasnya. Kerjasama tersebut diharapkan tidak hanya formalitas, apalagi sampai tidak diaplikasikan. \"Kerjasamanya jangan sampai sia-sia, harus ada tindak lanjut dibawahnya. Supaya tidak gamang dalam menjalankan roda pemerintahan. Jangan sampai kami ditegur ketika ada tindakan yang tidak sengaja atau keliru. Supremasi hukum tetap ditegakan,\" paparnya. Seperti diketahui, kerjasama APIP dan APH sangat dibutuhkan untuk memberantas tindakan korupsi. Sehingga nantinya akan menjadi kekuatan bagi masyarakat untuk melaporkan adanya tindakan korupsi di pemerintahan daerah. Juga dapat dijadikan acuan untuk menyamakan persepsi dalam menentukan antara tipikor dan kesalahan administrasi. (tar)
Sinergitas Bidang Hukum Jadi Kebutuhan
Rabu 25-07-2018,02:36 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-07-2026,21:02 WIB
SUV Hybrid Semakin Digemari, Honda CR-V RS e:HEV Jadi Pilihan Favorit Konsumen Premium
Minggu 26-07-2026,21:23 WIB
Tembus Belasan Ribu Unit, Honda Brio Kokohkan Posisi Jadi Mobil Paling Laris di Indonesia
Minggu 26-07-2026,22:00 WIB
Kudatuli Tak Dilupakan, PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon Putar Film Sejarah untuk Kobarkan Soliditas Kader
Minggu 26-07-2026,20:39 WIB
Resmi Meluncur di Indonesia, Tecno Megabook K12S Dibanderol Mulai Rp4 Jutaan
Minggu 26-07-2026,20:33 WIB
Tecno Megabook K14S Rilis di Pasar Indonesia, Bawa Opsi Prosesor Hingga Intel Core i9
Terkini
Senin 27-07-2026,16:15 WIB
Pemerintah Harus Serius Bersinergi Jaga Lumbung Pangan
Senin 27-07-2026,15:35 WIB
Gerindra Kota Cirebon Kirim 100 Laskar Ikuti Binlat
Senin 27-07-2026,13:49 WIB
Cirebon Disergap Angin Kencang, BPBD Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
Senin 27-07-2026,13:44 WIB
Fenomena Suhu Dingin Malam Hari Terjang Cirebon Saat Puncak Kemarau, BMKG Beri Penjelasan
Senin 27-07-2026,13:31 WIB