KUNINGAN - Sebanyak 594 orang telah mendaftar menjadi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten pada pemilihan umum (pemilu) 2019 mendatang. 16 partai politik telah mendaftarkan bacalegnya sejak pendaftaran dibuka Rabu 4 Juli 2018 hingga Selasa 17 Juli 2018 kemarin. \"Jadi kemari pada saat hari terkahir kita buka pendaftaran mayoritas partai melakukan pendaftaran di hari terkahir,\" kata Komisioner KPU Kuningan, Dadan Hamdani, kemarin. Komposisi anggota DPRD Kabupaten Kuningan terdiri dari 50 kursi yang nantinya akan diperebutkan 594 bacaleg yang mendaftar melalui 16 partai politik. Masing-masing partai, kata Dadan, ada yang mendaftarkan bacalegnya sesuai kursi yang tersedia, adapula yang tidak. \"Mayoritas mendaftar sesuai kursi yang tersedia, tapi ada juga partai yang hanya mendaftarkan kurang dari kursi, seperti Partai Garuda yang hanya 2 bacaleg, PSI 25, dan PKPI yang hanya 13 bacaleg,\" katanya.
594 Bacaleg Berebut 50 Kursi DPRD Kuningan
Sabtu 21-07-2018,01:34 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,19:23 WIB
Dorong ASN Kendalikan Cicilan, Kepala BKPSDM Diapresiasi OJK
Rabu 04-11-2026,09:36 WIB
Anggaran SKTM Cuma Rp2 Miliar
Rabu 04-11-2026,08:54 WIB
Prediksi Pertandingan Real Madrid vs AEK Athens: Ujian Berat di Athena
Rabu 04-11-2026,09:13 WIB
Misi Penyelamatan Pasar Tradisional Cirebon, Perang Lawan Rentenir dan Senjakala 3.500 Pedagang
Rabu 04-11-2026,11:26 WIB
Hasil Pertandingan Manchester United vs As Roma : MU Comeback Skor 3-2
Terkini
Rabu 04-11-2026,20:29 WIB
Riyan Deli Ananda Sumbang Emas Perdana untuk Kabupaten Cirebon di Porprov XV Jabar 2026
Rabu 04-11-2026,19:23 WIB
Dorong ASN Kendalikan Cicilan, Kepala BKPSDM Diapresiasi OJK
Rabu 04-11-2026,19:13 WIB
Dishub Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Usia Dini
Rabu 04-11-2026,18:03 WIB
Longrich Raih Penghargaan Terbaik PMA 2026, Serap 28 Ribu Pekerja
Rabu 04-11-2026,17:13 WIB