CIREBON – Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon yang juga mantan Calon Wakil Bupati Cirebon, Drs H Yayat Ruhyat MSi diketahui tidak jadi mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Partai Demokrat. Pasalnya, hingga penyerahan berkas bacaleg PD, Selasa (17/3) tidak ada nama Yayat Ruhyat dalam daftar nama bacaleg yang didaftarkan. Seperti diketahui, beredar kabar setelah gagal dalam pilbup kemarin, Yayat hendak mencalonkan diri dalam pileg 2019. Partai Demokrat menjadi parpol yang digadang dijadikan kendaraan oleh Yayat untuk mencalonkan diri. Ketua DPC PD Kabupaten Cirebon, Muhlisin Nalahudin SH MH kepada wartawan menegaskan tidak ada nama Yayat dalam daftar bacaleg yang didaftarkan oleh PD. Dia mengungkapkan, memang ada isu yang berkembang terkait pencalonan Yayat. “Kita coba konfirmasi dan kita tunggu juga tidak ada. Dengan demikian, saya pastikan Pak Yayat tidak mendaftarkan diri sebagal bacaleg Demokrat,” ujar Muhlisin yang ditemui di Kantor KPU usai menyerahkan berkas, Selasa (17/3). Untuk jumlah bacaleg yang didaftarkan PD, Muhlisin mengatakan pihaknya hanya mendaftarkan sebanyak 47 orang dari kuota maksimal 50 orang. Namun, sedikitnya jumlah, diakui Muhlisin tidak akan menurunkan target yang ditentukan dala pileg mendatang. “Kita targetkan 8 kursi. Jumlah itu realistis jika kita lihat potensi yang kita miliki. Bacaleg yang kita daftarkan sekarang juga merupakan hasil penjaringan yang panjang dan bertahap oleh partai,” tutupnya.(yog)
Yayat Ruhyat Tidak Jadi Nyaleg
Rabu 18-07-2018,09:01 WIB
Kategori :