Melanggar rambu-rambu lalu lintas sering menjadi pemandangan setiap hati di jalanan Kota Cirebon. Misalnya, di Jalan Kartini dan Cipto Mangunkusumo yang merupakan daerah pusat bisnis di kota ini. Seperti di Jalan Kartini, terlihat masih banyak kendaraan roda dua yang parkir dan berhenti sembarangan. Padahal, di pinggir jalan tersebut, terdapat rambu lalu larangan berhenti dan dilarang parkir. Darman, salah satu Satpam di perusahan jalan tersebut mengungkapkan, melanggar rambu-rambu lalu lintas seolah sudah biasa. \"Soal ini mah sudah biasa. Sama aja, ada rambu larangan atau tidak juga sama aja,\" kata dia. Menurutnya, angkutan kota (Angkot) sering melanggar rambu-rambu lalu lintas, misalnya dengan menurunkan dan menaikkan penumpang dengan tanpa memperhatikan rambu lalu lintas yang ada. \"Iyah, padahal di situ kan ada rambu dilarang berhenti, seharusnya angkot dan motor tidak berhenti. Apalagi parkir sembarangan di tempat yang ada larangan,\" kata dia. Dikatakan Darman, melanggar rambu lalu lintas juga sering terjadi di beberapa perempatan lampu merah, yang tidak teratur. \"Soal ini juga karena banyak perempatan lampu merah, yang di seberangnya hijau, terus sebelah kiri atau kanannya juga hijau lagi. Kan itu bertabrakan dan tidak teratur,\" kata dia. Seperti yang terjadi pada perempatan Jalan Cipto Mangunkusumo. Jalur Jalan Kartini saat lampu hijau, juga jalur Cipto Mangunkusumo menuju Jalan Tuparev, ikut-ikutan lampu hijau. (kim)
Melanggar Rambu Dianggap Biasa, di Perempatan Sering Hampir Tabrakan
Jumat 13-07-2018,11:08 WIB
Kategori :